Jakarta | lampumerah.id – Kebijakan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sejak dilantik, dinilai sejumlah pihak banyak mengalami kemunduran. Terutama terkait layanan sistem aplikasi OSS satu pintu berbasis internet yang belakangan sering error hingga dikeluhkan banyak pihak.
PT. ARGN, misalnya. Sejak awal mengajukan permohonan klinik laboratorium pada Oktober 2021, selalu mengalami kendala login dan baru berhasil verifikasi pada 8 November 2021. Hingga saat ini –setelah 6 bulan–status nya masih dalam ferifikasi dan belum ada kepastian kapan selesai. Padahal PT. ARGN telah memenuhi persyaratan dasar selain persyaratan wajib lainya.
Perubahan perbaikan aplikasi OSS Kemenkes dan BKPM yang bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat layanan ternyata justru menjadi hambatan. Disharmoni subordinasi Direktorat Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes RI dengan BKPM Pusat terasa kental hingga terkesan berjalan sendiri sendiri sehingga merugikan kepentingan masyarakat.
Representative (legal) Perijinan PT. ARGN Esa Tjatur Setiawan menyoroti perihal aplikasi OSS untuk dapat login melalui username dan password saat itu selalu mengalami kendala. Kesulitan permohonan awal itulah yang kemudian berusaha dikomunikasikan agar mendapat solusi. Tapi apresiasi yang ditunjukan PIC Direktorat Pelayanan Kesehatan Rujukan, Dr. Iin Dewi Astuty, MKK mengejutkan.
“Saya hanya akan memproses perijinan jika sudah masuk dasboard. Selebihnya bukan urusan saya. Pokoknya ajukan saja. Kalau sudah sampai dashboard saya, baru saya proses. Kalau masih belum bisa karena perbaikan belum selesai silahkan anda complain dan tanya langsung ke BKPM. Karena BKPM yang membuat aplikasinya,’’demikian jawab Dr. Iin Dwi Astuty, MKK, tanpa memberi alternatif solusi dan menutup selulernya. Uniknya, setelah itu nomor Dr. Iin tidak bisa dihubungi lagi. Baik melalui WA mapun seluler. Diblokir.
Direktorat Layanan Kesehatan Rujukan Kemenkes RI dimasa pandemi hanya melayani keluhan melalui WhatsApp dan Webinar saja, tanpa menyediakan pendamping ahli bagi pemohon yang kesulitan menggunakan aplikasi. Padahal kendala aplikasi perijinan OSS berlatar belakang informasi dan teknologi (IT) membutuhkan sosialisasi dan edukasi intens secara langsung.
“Karena tidak semua masyarakat mengerti prosedur aplikasi OSS baru dan masih banyak orang Indonesia yang memiliki keterbatasan pemahaman multimedia. Dibutuhkan pendampingan langsung. Tidak sekedar uraian sebatas chating komunikasi via WA saja,’’ tegasnya.