Sidoarjo l Lampumerah.id – Sekitar 50 mahasiswa Sidoarjo yang tergabung Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sidoarjo. Demo di atas tanggul titik 21, yang berada di Desa Siring Kecamatan Porong Sidoarjo .
Hal tersebut untuk memperingati 15 tahun semburan Lumpur Panas Sidoarjo, yang sampai sekarang masih menyisakan masalah.
Para Mahasiswa tersebut mengecam pengeboran Jilid II yang dilakukan oleh PT. Minarak Brantas di kabupaten Sidoarjo.
Puluhan Mahasiswa mengawali aksinya dengan jalan kaki yang dimulai dari Masjid Al-Azhar Desa Jatirejo Kecamatan Porong Sidoarjo.
Selanjutnya di atas tanggul mereka membentangkan poster yang bertuliskan “Negara Harus Bertanggung Jawab”, “Tenggelam Di tanah Sendiri “, “Anak Cucu Kami Ingin Melihat Indahnya Bumi” dan “Bencana Non Alam Produk Bakri”.
Korlab aksi Ilham Akbar, mengatakan bahwa aksi ini dilakukan untuk memperingati 15 tahun semburan lumpur Sidoarjo. Tepat pada tanggal 29 Mei 2006 adalah tanggal bersejarah, khususnya bagi warga Sidoarjo. Terhitung sudah
15 tahun pasca kejadian mengerikan tersebut membuat dampak bagi warga yang bertempat tinggal di Porong dan Tanggulangin, serta Jabon Sidoarjo.
“Kami mengecam Pengeboran Jilid II yang dilakukan oleh PT. Minarak Brantas di kabupaten Sidoarjo,” katanya, Sabtu (29/5/2021).
Ada tiga kecamatan dengan total 16 Desa, dan ribuan warga merasakan
dampak bencana akibat keserakahan korporasi. Yakni mengeruk bumi sidoarjo, yang puncaknya terjadi pada 29 mei 2006, hingga mengakibatkan tragedi non alam berupa semburan lumpur panas yang keluar dari
dalam perut bumi. Tanah Desa Renokenogo kecamatan porong menjadi saksi bisu awal bencana non alam yang terjadi di Bumi Sidoarjo.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2007, tentang penanggulangan bencana Pasal 1 ayat 3 yang dimaksud bencana non alam merupakan
bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian non alam yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit.
“Kami mengecam tindakan PT. Minarak Brantas yang sengaja menutup suara rakyat, demi
terealisasinya pengeboran yang berada di desa kecamatan tanggulangin. Kami meminta Pemerintah kabupaten Sidoarjo melakukan peninjaun serta membuat tim terkait. Penanggulangan bencana akibat Pengeboran jilid II yang sedang berlangsung,” ungkap Ilham.
Pada kasus semburan lumpur
panas lapindo ini, jelas dapat di klasifikasikan dalam bencana non alam. Semburan lumpur Lapindo ialah salah satu peringatan kepada masyarakat untuk lebih berfikir atas apa yang diperbuat di muka bumi ini. Tindakan-tindakan atas kerakusan manusia untuk memenuhi kepentingan sendiri dan isi perut sendiri.
Sudah 15 tahun bencana lumpur panas lapindo terjadi dan sudah 4 periode telah berganti kepala daerah. Akan tetapi tidak kunjung di tuntaskan, yang pastinya semakin membuat masyarakat sidoarjo sangat gelisah akan peristiwa tersebut. Belum lagi saat ini kembali dilakukan pengeboran yang sangat meresahkan masyarakat sidoarjo, pengeboran tersebut dilakukan di 11 titik oleh PT. Minarak Lapindo yang berada di 5 desa yaitu: desa Kedung
Banteng, Kalidawir, Banjarasri, Penatar Sewu, dan Banjar Panji.
Namun hingga saat ini kejelasan eksploitasi di Sidoarjo ini, seakan-akan tidak ada aturan yang mengikat dan di anggap sebagai ladang pemasukan di Kabupaten Sidoarjo, namun mirisnya masyarakat tidak mendapat pengembangan dan pemberdayaan secara setimpal. Maka dari itu kami Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kabupaten Sidoarjo kembali mengingatkan bahwa peristiwa eksploitasi oleh korporasi tersebut sangat merugikan masyarakat.
Hal ini kami nilai bahwa Sidoarjo tidak sedang dalam keadaan tidak baik-baik saja. Dengan adanya pengeboran yang dirasa menimbulkan bencana lumpur lapindo Jilid II. Maka dari itu kami, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kabupaten Sidoarjo Mengecam keras kepada PT. Minarak Brantas dan Pemkab Sidoarjo.
“Kami mendesak Pemerintah kabupaten Sidoarjo untuk Membuat kebijakan atau regulasi
yang dapat diterapkan untuk memulihkan akibat yang sudah dirasakan, baik secara
ekonomi, sosial dan lingkungan. Mengembalikan tatanan ekosistem yang terjadi akibat pengeboran yang masih dilakukan oleh PT. Minarak Brantas,” tandas Ilham.