DPM-PTSP Gresik Jadi Rujukan Standar Pelayanan Tingkat Nasional

Foto: Istimewa
Kepala DPM-PTSP Gresik, Reza Pahlevi menerima cinderamata dari tamunya Kabupaten Sleman.

Gresik l lampumerah.id – Capaian kinerja Dinas Penanaman Modal – Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Gresik selama tahun 2021 mengalami peningkatan.

Selain menciptakan inovasi kemudahan proses perizinan, DPM-PTSP Gresik juga meraih sejumlah prestasi, sehingga mengantarkan daerah ini menjadi salah satu tujuan penanaman modal dan investasi yang menjanjikan.

Dengan mengadopsi pelayanan prima one stop service melalui Mal Pelayanan Publik (MPP), kini model pelayanan cepat, mudah dan nyaman yang diterapkan, telah menjadi acuan standar pelayanan tingkat nasional.

Hal inilah, yang mendorong SPM-PTSP Pemkab Sleman melakukan studi banding dan bimtek terhadap pelayanan di DPMPTSP Kabupaten Gresik, Selasa (15/2).

Kepala DPM-PTSP Kabupaten Gresik, Reza Pahlevi mengatakan, indikator capaian pelayanan itu ditunjukan dengan hasil survei kepuasan masyarakat (SKM), serta kemudahan perijinan dalam investasi.

Dengan kemudahan perijinan hingga fasilitas dan insfrastruktur di Kabupaten Gresik yang memadai, membuat investor berminat berinvestasi di Gresik ini ditunjukkan dengan banyaknya industri skala kecil hingga besar yang terintegrasi.

“Ini menunjukkan pelayanan di MPP Gresik sudah sesuai standar yang diamanatkan pemerintah,” ujar Reza.

Capaian kinerja berikutnya, terkait nilai investasi. Indikatornya dilihat dari laporan kegiatan penanaman modal (IKPM) oleh investor, melalui sistem OSS dan telah diverifikasi BKPM.

“Sejak awal MPP didesain sebagai lokomotif penggerak kemudahan dan percepatan pelayanan perizinan dan investasi. Ini untuk mengimplementasikan visi-misi bupati dan wakil bupati, mewujudkan Gresik sebagai barometer pelayanan publik dan kemudahan berinvestasi,” katanya.

Untuk merealisasikan itu, di antaranya digerakkan melalui OPD utama, DPMPTSP yang diperkuat dengan tata kelola organisasi yang transparan.

Tujuannya untuk meningkatkan kualitas pelayanan perizinan dan non perizinan dengan indikator indek kepuasan masyarakat (IKM) pelayanan perizinan dan non perizinan. Serta meningkatkan nilai investasi daerah dengan indikator nilai investasi daerah, dan nilai investasi daerah di kawasan industri. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *