Ketakutan Lihat Garis 2 di Test Pack, Bocah SMP Bunuh Pacarnya di Lapangan Voli

Jatim | Lampumerah.id – Tragis, Bocah SMP ini panik lihat dua garis di test pack, endingnya tega Bunuh pacarnya di lapangan voli.

Sungguh malang nasib remaja putri asal Dusun Bolorejo, Desan Tiru Lor, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur ini.

Remaja 14 tahun itu berakhir Tewas di tangan pacarnya yang juga masih bocah, 15 tahun.

Jasad Korban yang masih duduk di bangku SMP itu ditemukan pada Jumat (24/9/2021) sekitar pukul 21.00 WIB.

Pikah polisi langsung melakukan penyelidikan dan pelaku pembunuhan terungkap hanya selisih satu jam dari penemuan jasad korban.

Dikutip dari TribunJatim.com, korban dibunuh setelah memberi tahu kekasinya kalau ia tengah hamil.

“Korban memberitahukan berdasarkan test pack, hamil. Terus yang laki-laki kebingungan,” ujar AKBP Lukman Cahyono dalam sambungan telepon, Minggu (26/9/2021)

Ternyata pelaku panik mengetahui korban hamil.

Pelaku menghabisi nyawa kekasihnya menggunakan jamu dan racun.

Awalnya korban diajak pelaku bertemu di sebuah lapangan voli pada Jumat sore.

Pelaku langsung membujuk korban untuk meminum jamu.

Namun, setelah minum jamu tersebut, korban ambruk karena keracunan.

Melihat sang kekasih jatuh tak sadarkan diri, pelaku kemudian kabur.

Korban yang tergeletak di lapangan voli ditemukan oleh seorang warga, Jumat (24/9/2021), sekitar pukul 19.30 WIB.

Lukman Cahyono menerangkan, jamu yang diberikan pelaku kepada korban telah dicampuri racun potas atau racun ikan.

“Korban diberikan minuman jamu yang sudah dicampur potas,” jelas Lukman Cahyono, Minggu (26/9/2021).

Jamu beracun itu diberikan saat keduanya janjian bertemu di lapangan voli di daerahnya.

Lukman menjelaskan, korban dan pelaku masih bertetangga.

Dari pengakuan tersangka kepada petugas, usia kehamilan korban diperkirakan memasuki minggu keempat.

Pihaknya masih menunggu kepastian kehamilan korban dari rangkaian otopsi yang berlangsung di RS Bhayangkara.

“Hasil otopsi belum keluar, kita masih nunggu,” lanjut Lukman Cahyono.

Pelaku ditangkap sekitar pukul 02.30 WIB setelah polisi melacaknya lewat ponsel korban.

“Sabtu pagi sekitar pukul 02.30 WIB, tim buser menangkap laki-laki tersebut,” jelas Lukman Cahyono.

Petunjuk mengenai kasus ini didapati dari ponsel korban yang ditemukan di tempat kejadian perkara.

Dari ponsel tersebut, polisi mendapati percakapan atau chat mencurigakan antara korban dan pelaku.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, terdapat kesimpulan laki-laki tersebut yang melakukan perbuatan tersebut tersebut (pembunuhan),” tutur Lukman Cahyono.

Kini, pelaku telah ditetapkan polisi sebagai tersangka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru