Kini Sudah Dipecat, Foto Mantan Kapolsek Parigi Bertahan di Kantornya

Sulteng | Lampumerah.Is – Mantan Kapolsek Parigi Iptu IDGN yang diduga berbuat mesum ke anak tersangka kini sudah dipecat. Namun, foto mantan Kapolsek Parigi bertahan di kantornya sempat muncul di media sosial. Terduga pelaku mesum ini membuat pengakuan mengejutkan.

Kapolsek Parigi Iptu I Gede Dewa Nurate (IDGN) membuat gempar warga Parigi Moutong, Sulawesi Tengah usai pengakuan anak tersangka tersebar luas. Di depan awak media, anak perempuan salah seorang tersangka kasus yang sedang ditangani Kapolsek Parigi mengaku sudah dilecehkan oleh oknum polisi itu.

Setelah kabar itu viral, Kapolsek Parigi mendapatkan tindakan tegas dari pimpinan Polda Sulteng, dicopot dari jabatannya dan diproses lebih lanjut melalui Divisi Propam. Belakangan, beredar video pengakuan mantan Kapolsek Parigi yang melibatkannya dalam kasus pelecehan seksual. Dalam video itu IPTU IDGN diduga masih menjabat sebagai kapolsek dan berada dalam ruangannya.

Foto mantan Kapolsek Parigi bertahan di kantornya yang muncul di media sosial itu berasal dari tangkapan layar video pengakuannya itu. Video berdurasi 2 menit 33 detik ini di rekam oleh jurnalis di Parigi Moutong untuk mengonfirmasi kasus yang melibatkan Iptu IDGN. Dalam video itu Iptu IDGN tampak di dalam ruangan dan diduga masih menjabat sebagai Kapolsek Parigi.

Foto mantan Kapolsek Parigi bertahan di kantornya yang muncul di media sosial itu berasal dari tangkapan layar video pengakuannya itu.

Saat dikonfirmasi awak media, mantan Kapolsek Parigi, Iptu IDGN membantah dirinya telah meniduri S yang merupakan anak dari tahanan yang dititipkan di markas Polsek Parigi. Meskipun begitu, Iptu IDGN membuat pengakuan mengejutkan.

Dia mengakui kalau dirinya memang ada mengirim chat (pesan) mesra kepada S. “Tidak benar itu. Memang saya chat dengan dia. Tapi hanya sebatas chat. Memang ada mesra sedikit. Tapi kalau dibilang ada perbuatan cabul, itu tidak ada,” bantah IDGN, dilansir dari Fokussulawesi.

Iptu IDGN juga mengakui kalau dirinya pernah memberikan uang kepada S, namun ia membantah pemberian dilakukan di hotel usia bersetubuh. “Kalau uang memang betul saya kasih, tapi kejadian bukan di hotel, dia memang minta bantuan,” kata Iptu IDGN.

Iptu IDGN juga membantah kalau dirinya mengimingi S dengan janji akan membebaskan ayahnya. Bantahan itu ia tekankan dengan alasan bahwa kasus ayah S sudah masuk ke tahap persidangan (sudah ditangani oleh Kejaksaan). “Saya tahu ayahnya ini memang saya tangani, tapi sudah tuntutan,” ujar Iptu IDGN.

Kini mantan Kapolsek Parigi Iptu IDGN, yang diduga menjadi pelaku pemerkosaan terhadap anak tersangka, akhirnya dipecat. Aksi tak terpuji Iptu IDGN itu terungkap dari ramai soal chat mesra.

Kapolsek Parigi Iptu IDGN dipecat setelah menjalani sidang etik terkait kasus pemerkosaan terhadap anak tersangka. Namun Iptu IDGN akan mengajukan banding atas putusan ini.

“Dari hasil sidang kode etik tadi, memang ada perbedaan pendapat antara pelanggar dan korban. Kemudian dari putusan sidang tadi direkomendasikan untuk PTDH. Tapi dari pelanggar akan mengajukan banding atas putusan yang tadi didapatkan dalam sidang,” kata Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto kepada wartawan, Sabtu (23/10/2021).

Didik menjelaskan, dalam hal ini, pihaknya menunggu Iptu IDGN mengajukan banding hari ini atau esok lusa. “Nanti kita lihat kapan dia mengajukan banding apakah sekarang atau besok lusa dia mengajukan banding,” ujarnya.

Sementara itu, saat ini Iptu IDGN sudah didampingi kuasa hukum. Bantuan hukum ini berasal dari Bidang Hukum (Bidkum). “Tadi kuasa hukum yang mendampingi dari Bidkum,” lanjutnya.

Setelah menjalani sidang etik, diputuskan bahwa Iptu IDGN dipecat. Pemberhentian ini disampaikan langsung oleh Kapolda Sulteng Irjen Rudy Sufahriadi. Rudy mulanya meminta maaf atas perbuatan anggotanya tersebut.

Kapolsek Parigi yang bejat itu akhirnya dipecat. Dari keputusan sidang etik, Iptu IDGN resmi diberhentikan secara tidak hormat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru