Bekasi | Lampumerah.id – Kasus bullying masih marak terjadi di berbagai daerah, baik secara fisik maupun verbal. Bentuknya pun beragam, mulai dari penghinaan, pemukulan, pengecualian sosial hingga kekerasan verbal.
Pelaku bullying cenderung menargetkan korbannya yang lemah, baik secara fisik maupun emosional. Dengan demikian, para pelaku dapat dengan mudah melampiaskan kekerasan terhadap korban tanpa perlawanan.
Kejamnya aksi bullying dan kekerasan remaja saat ini, tak jarang menelan korban jiwa. Yang paling sering terjadi belakangan ini, yakni aksi tawuran di kalangan remaja maupun pelajar.
Menanggapi fenomena tawuran pelajar Sekolah Menengah Pertama ( SMP) Dikabupaten Bekasi. yang telah menewas pelajar lain. dan semakin gila-gilaan dengan bermacam senjata tajam, harus mendapat penanganan serius dari berbagai pihak dan dinas terkait.
Hal-hal yang bisa dilakukan, antara lain memberikan pendidikan sedini mungkin kepada anak-anak tentang pentingnya menghormati satu sama lain, memahami dampak dari perilaku yang merugikan, dan mengenali tanda-tanda bullying dan kekerasan.
Sekolah juga perlu menerapkan kebijakan yang tegas serta proaktif dalam mencegah aksi bullying dan kekerasan di antara anak didik.
Penyediaan layanan konseling dan dukungan psikologis bagi para korban bullying atau kekerasan, juga menjadi faktor yang tak kalah penting untuk memulihkan psikologis korban.
Selanjutnya memberikan pelatihan kepada guru, orangtua, dan petugas penegak hukum untuk mengenali, menangani, dan mencegah kasus bullying dan kekerasan pada anak, bisa juga diterapkan.
Dan teranyar, yakni pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di setiap satuan pendidikan, sesuai mandat Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
Meski demikian, pembentukan TPPK dinilai masih belum mampu mencegah maraknya aksi kekerasan di kalangan pelajar. Salah satunya di Kabupaten Bekasi yang masih marak dengan aksi tawuran.
Menanggapi hal ini, pengamat pendidikan, Bram Ananthaku merasa kinerja TPPK tidak maksimal sehingga masih sering “kecolongan” atas kasus-kasus bullying dan kekerasan yang melibatkan pelajar.
“Ini sudah dibentuk di Kabupaten Bekasi dari tingkat PAUD sampai SMP. Tapi kok masih ada bullying, artinya kan peran aktif mereka gak ada. Jangan cuma normatif aja dibentuk, tapi tidak ada gunanya,” kata Bram saat dikonfirmasi, Senin (11/3/2024).
Menurutnya, dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bekasi juga dianggap tak berperan maksimal dalam mengantisipasi fenomena kekerasan di kalangan pelajar.
“Disdik tidak membiarkan, tapi hanya membentuk kerangka pemikiran tentang TPPK terhadap para sekolah, tetapi tidak semuanya bisa masif dilakukan sebagai bentuk pengawasan,” ujar Bram.
Sebetulnya tutup mata tidak, cuma perilaku dinas itu kerja berdasarkan laporan, bukan berdasarkan pengawasan,” jelasnya.
Oleh karena itu, lanjut Bram, hal yang penting dilakukan Disdik saat ini, yakni membuat pendataan yang konkret sesuai dengan fakta di lapangan, bukan cuma berdasarkan laporan semata.
Selain itu, tambahnya, Disdik Kabupaten Bekasi perlu melakukan penyuluhan yang tepat ke sekolah-sekolah melalui TPPK di satuan pendidikan bersangkutan.
Nah, kepala dinasnya juga perlu disorot, bagaimana penyuluhan secara masif, hubungan dengan dinas terkait dan organisasi lain, seperti PPPA, KPAI, itu seharusnya masif, ini kan gak ada,” tandas Bram.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Iman Faturohman enggan merespons saat hendak dikonfirmasi awak media, terkait masalah ini.