Oknum Politisi Partai Gerindra Kabupaten Bekasi, Diduga Bermasalah Finansial Titipan Uang Senilai Rp. 400 Juta

Bekasi | Lampumerah.id  – Salah seorang oknum petinggi Partai Gerindra Kabupaten Bekasi, Hamdan Nugraha atau yang akrab dipangil Nunu, diduga memiliki permasalahan finansial berupa titipan uang senilai Rp. 400 Juta. Kepada seorang pengusahan bernama H. Ahmad Oka.

Permasalahan tersebut berawal dari permohonan modal usaha limbah yang dijanjikan oleh oknum petinggi Partai Gerindra Kabupaten Bekasi.

Namun dalam perjalanannya disaat pemilik uang meminta uang titipan tersebut selalu menghindar, hal ini diungkap oleh Sutisna selaku utusan H. Ahmad Oka, saat dikonfirmasi dirumah kediamannya diperumahan Taman Pelangi, Jalan Kyai Haji Fudholi,”pada Jumat (26/11/2021).

Foto : Keluarga H. Ahmad Oka, memperlihatkan bukti kwitansi titipan uang.

“Saya hari ini selaku utusan dari H. Ahmad Oka mendatangi rumah Handan Nugraha untuk menangih janji bawa hari ini yang bersangkutan akan mengembalikan uang titipan tersebut.

“Bagaimana tidak kesal kita sudah bulak-balik datang kerumahnya tapi yang bersangkutan malah selalu menghindar,”ucap Tisna kepada awak media.

Sementari itu ditempat yang berbeda H. Ahmad Oka sebagai pemilik uang saat dikonfirmasi dikediaman rumahnya mengatakan, membenarkan bahwa dirinya menitipkan uang kepada Hamdan Nugraha senilai Rp.400 Juta hampir satu tahun yang lalu.

Lokasi kediaman rumah politisi partai Gerindra Kabupaten Bekasi.

“saya sudah coba bersabar dan selalu dijanjikan akan dikembalikan, sudah setahun tidak ada itikat baiknya,”katanya

Ahmad Oka menjelaskan dirinya akan menunggu kabar dari Hamdan Nugraha, namun jika sampai tanggal (26/11) bila tidak adanya itikad baik maka dirinnya akan melaporkan permasalahan ini kepihak yang berwajib.

Ketika awak media mengkonfirasi Hamdan Nugraha melalui pesan Whatshapp mengatakan, dirinya berada diluar kota dan sedang Meting didaerah Bogor Jawa Barat.

“Kalau mau konfirmasi nanti ketemu hari minggu bang saya ada tugas luar kota dari bos,”ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru