WN China yang Jadi Pemodal Pinjol Ilegal Ditangkap Polisi, Uang Rp20,4 Miliar Disita

Jakarta | Lampumerah.id –

Dittipideksus Bareskrim Polri menangkap seorang warga negara China berinisial JS yang diduga menjadi pemodal salah satu aplikasi fintech atau pinjaman online (pinjol) ilegal.

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helmy Santika mengatakan, JS merupakan pemodal berdirinya Koperasi Simpan Pinjam Solusi Andalan Bersama (KSP SAB) yang memfasilitasi pinjol ilegal dan meneror seorang ibu di Wonogiri yang bunuh diri karena terlilit utang.

“Saudari JS merupakan fasilitator warga negara Tiongkok (pemodal-red), perekrut masyarakat untuk menjadi ketua KSP maupun direktur perseroan terbatas (PT) fiktif,” ungkap Helmy, Jumat (22/10).

Dikatakan Helmy, selain sebagai fasilitator JS mendirikan KSP atau PT fiktif yang digunakan sebagai operasional pinjol ilegal.

Menurut Helmy, KSP Solusi Andalan Bersama yang dimodali oleh JS mengelola sejumlah aplikasi pinjol ilegal, salah satunya aplikasi Fulus Mujur dan Pinjaman Nasional.

Berdasarkan hasil penyelidikan, aplikasi pinjol Fulus Mujur mengirimkan uang pinjaman kepada ibu di Wonogiri dan menagih utang dengan cara meneror hingga sang ibu bunuh diri.

Disebutkan, total sebanyak 23 aplikasi pinjol ilegal yang meneror ibu tersebut.

“Dari hasil penyelidikan ditemukan bahwa korban meninggal gantung diri diakibatkan telah meminjam uang di 23 aplikasi pinjol ilegal. Salah satunya aplikasi Fulus Mujur yang dikelola oleh KSP SAB,” kata Helmy.

Selain menahan pelaku, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya, ponsel, ratusan akte pendirian KSP, ratusan stempel KSP, dua unit CPU komputer dan puluhan NPWP Koperasi Simpan Pinjam.

Dari penangkapan JS, penyidik juga berhasil mengembangkan kasus pinjol ilegal tersebut dan menangkap dua pelaku yang memiliki peran sebagai Ketua KSP SAB dengan inisial MDA dan SR.

Sementara dari penangkapan MDA (Ketua KSP Solusi Andalan Bersama), disita akte pendirian KSP Solusi Andalan Bersama, perjanjian kerja sama dengan “payment gateway”, ponsel, uang senilai Rp20,4 miliar pada rekening bank atas nama KSP Solusi Andalan Bersama.

“Juga ada uang senilai Rp11 juta pada rekening bank atas nama KSP Solusi Andalan Bersama. Sedangkan dari pelaku SR disita ponsel,” tandas Helmy.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru