Sidoarjo l Lampumerah.id – Terkait viralnya video kekerasan ayah terhadap balita di media sosial.
Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol M. Wahyudin Latif langsung menindaklanjuti aksi kekerasan yang diduga dilakukan oleh sang ayah tersebut.
Peristiwa kekerasan itu diduga terjadi di Desa Ngaban, Tanggulangin, Sidoarjo.
Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol M. Wahyudin Latif menegaskan bahwa pihaknya telah memerintahkan anggotanya yakni Unit PPA ( perlindungan perempuan dan anak) untuk menindaklanjuti video viral ayah memukul balita dengan TKP di Ngaban Tanggulangin itu.
“Langsung kita tindaklanjuti, anggota sudah berangkat ke TKP,” ujarnya, Minggu (11/07/21).
Video viral aksi seorang lelaki memukul balita itu berdurasi 16 detik. Dan diunggah oleh akun Facebook @Lasuryanto. Dalam video tampak seorang pria dewasa beberapa kali memukuli kepala balita, meskipun sang balita menangis menjerit-jerit. Lelaki itu terus menghajar balita tersebut dengan baju yang dipelintir seperti cambuk.
Video itu dibagikan dan tayang ribuan kali dan mendapatkan ratusan komentar dari warganet.
“Titipan Allah di pukuli kayak gitu.mikir pak .nanti sampiyan wes tuwek sopo seng merawat dirimu pak,” ujar akun Facebook @yusufnakakey.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sang ayah yang diduga warga Ngaban tersebut bernama Moch. Rizal Firmansyah. Salah satu warga Ngaban yang berinisial MM juga membenarkan kejadian tersebut.
“Seng gepuk i anak ta, Ktp ne wong Ngaban RT 7 yang ngerekam istrinya sendiri ( yang memukuli anak itu, pelakunya ber KTP Ngaban RT 07, yang merekam istrinya sendiri),” ujar MM kepada Wartawan.