Bekasi | Lampumerah.id – Kepolisian Polsek Cikarang Barat, Polres Metro Bekasi, mengungkap aksi kejahatan begal dan curanmor yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat,”Senin (27/9/2021).
Dalam Keterangan Konfrensi Pers di halaman Mapolesek Cikarang Barat, Kapolsek AKP. Tribuana Roseno menjelaskan
Dari hasil pengaduan korban komplotan pelaku yang merupakan residivis berhasil ditangkap di wilayah Desa Kalijaya Cikarang Barat.
“Selain di Cikarang Barat Komplotan pelaku ini juga pernah beraksi di wilayah Cikarang Utara,”terangnya
Seno Menambahkan, para pelaku selalu berkeliling mencari target sasaran korban yang mengendarai sepeda motor seorang diri yang melintas pada malam hari, dalam situasi sepi para pelaku langsung memepet dan mengancam korbannya dengan mengunakan senjata api jenis Air softgun senjata tajam.
“Para pelaku ini tidak segan-segan melukai korbnannya dengan cara menembak dan ataupun mengunakan senjata tajam,”terang seno saat keterangan konfrensi pers di Mapolsek Cikarang Barat
Diketahui pelaku yang berhasil ditangkap yakni, MR (20) NS (17) BHJ (23) dan satu pelaku UDL (25) masih dalam pengejaran kepolisian Polsek Cikarang Barat.
Ketiga pelaku diancam pasal 363 KHUP dengan kurungan 9 tahun penjara,
barang bukti yang berhasil disita 5 unit sepeda, senjata api air softgun, dan senjata tajam jenis celurit.