Sadis, Pelaku Curas Injak Kepala Korban

Foto: Istimewa
Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Driyorejo.

Gresik l Lampumerah.id – Kurang dari sehari setelah menerima laporan, jajaran Polsek Driyorejo Gresik berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) sekaligus mengamankan barang buktinya.

Pelaku Dodik Kurniawan ditangkap di rumah istrinya, di Desa Mulung RT 14 RW 7 Kecamatan Driyorejo. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor milik.korban.

Kasus ini bermula, ketika pelaku berkenalan dengan korban LNI tinggal di Desa Telogobedah Kecamatan Menganti Gresik, melalui medsos.

Pelaku menebar janji memberi pekerjaan korban, dengan syarat menyerahkan lamaran di Perumahan Griya Kencana Desa Mojosarirejo Kecamatan Driyorejo.

Korban menemui pelaku dengan mengendarai sepeda motor. Dengan berboncengan, pelaku mengajak korban dengan alasan menemui personalia.

Saat melintas di Dusun Guwo Desa Sumput Kecamatan Driyorejo, korban dipukul di bagian kepala hingga terjatuh. Sadisnya, pelaku menginjak kepala korban hingga memar.

Pelaku berusaha membawa kabur motor korban, namun korban berusaha mempertahankannya hingga terseret 2 meter. Korban ditolong warga yang mendengar jeritannya.

Tim Buser Polsek Driyorejo yang dikomandani Ipda Eriq Panca, berhasil.menangkap pelaku di rumahnya tanpa perlawanan.

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kapolsek Driyorejo Kompol H.M. Zunaedi mengatakan saat ditangkap, pelaku tidak melawan dan mengakui seluruh perbuatannya.

“Pelaku mengaku karena terbelit hutang. Ia dijerat pasal 365 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru