Warga Membenarkan, Namun Kepolisian Bersikukuh Hoax, Terkait Tiga Tahanan Kabur

Sidoarjo l Lampumerah.id – Terkait tiga tahanan Polsek Balongbendo Sidoarjo, yang kabur pada Minggu (28/11). Pihak Polresta Sidoarjo terus menyangkal.
Dan sangkalan pihak kepolisian itu berbanding terbalik dengan pengakuan warga sekitar Mapolsek Balongbendo, yang mengetahui ada tahanan kabur.

Menurut salah satu warga sekitar Mapolsek Balongbendo yang berinisial IB, bahwa ia membenarkan adanya tiga tahanan Polsek Balongbendo yang kabur, yang terjadi pada Minggu (28/11). Dan hari itu juga Mapolsek Balongbendo langsung mendapatkan perhatian dari Divisi profesi dan pengamanan kepolisian atau Propam.
“Hari itu juga ada beberapa anggota Propam ke Polsek Balongbendo,” katanya, Kamis (12/2/21).

Pelarian tiga tahanan itu tak berlangsung lama, Senin pagi (29/11/21) ketiganya berhasil ditangkap kembali oleh petugas Polresta Sidoarjo.
Tiga orang ini tertangkap di pelabuhan Banyuwangi, diduga hendak kabur ke daerah lain.
“Kabar ketiga tahanan tertangkap itu, saya tahu dari anggota,” terangnya.

Dari informasi yang diterima lampumerah.id, tiga tahanan ini kabur setelah beberapa hari merencanakan aksinya. Dan sepakat untuk melubangi tembok Mapolsek Balongbendo.
Pasca tertangkap di Banyuwangi tiga tahanan ini langsung dibawa ke tahanan Polresta Sidoarjo.

“Tiga tahanan yang sempat kabur dan tertangkap lagi itu langsung dibawa ke Polresta Sidoarjo,” jelas sumber yang mengetahui kejadian tersebut.

Namun, anehnya kabar kaburnya tiga tahanan dengan cara menjebol tembok itu, disangkal oleh Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, AKP Oscar Stefanus Setja. Bahkan Oscar menegaskan jika informasi tahan kabur itu tidak benar.

“Tidak benar itu” jawab singkat AKP Oscar via sambungan Whatsapp pribadinya.

Tak hanya itu, AKP Oscar pun mengungkapkan jika itu adalah berita Hoaks.

Ketiga tahanan yang diduga kabur tersebut, berinisial DDA (29) warga Dusun Sumotuwo 23 / 03 Desa Sumokembangsri Kec. Balongbendo, yang terjerat perkara narkotika, AW (33) warga Dusun  Penambangan 18 / 04 Desa  Penambangan Kec. Balongbendo, yang terjerat perkara pencurian kawat. Dan yang ketiga adalah LNN (20) warga Desa Manufui Kec. Biboki Kab. Timor Tengah Utara Prov. NTT yang terlibat dalam kasus pengeroyokan.

Dua dari tiga tahanan yang diduga kabur tersebut berkas kasusnya sudah dinyatakan lengkap atau P21. Ketiga tersangka akan mendapatkan tambahan pasal melanggar hukum. Dan dipastikan akan lebih lama lagi mendekam di penjara karena melarikan diri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru