Bekasi | Lampumerah.id – Pemerintah Kabupaten Bekasi mencatat ada sebanyak titik di 16 Kecamatan dilanda bencana banjir akibat luapan kali Cikarang dan Sungai Cibeet. Sehingga Pemkab Bekasi menetapkan status tanggap darurat bencana
Status tersebut ditetapkan setelah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, meninjau lokasi banjir di Kampung Rancaiga, Desa Cipayung, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (05/03/2025).
“Sebelumnya tadi kita rapat koordinasi bersama BPBD untuk menaikkan status tanggap darurat, artinya ketika status itu dinaikan kita ada anggaran untuk dialokasikan bantuan disalurkan ke masyarakat,”kata Bupati Bekasi.
Lanjut Ade mengatakan, selama status tanggap darurat tersebut, dia memastikan pemerintah bakal memberi perhatian terutama keamanan dan kenyamanan pada wilayah terdampak banjir.
“Karena memang yang terkena banjir ini bukan semua orang dewas tetapi ada ibu hamil ada balita juga ada anak kecil yang perlu perhatian khusus, untuk pengungsian harus diutamakan,”ungkapnya.
Pemerintah Kabupaten Bekasi, dikatakan sendiri oleh Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, status tanggap darurat bencana selama 14 hari, mulai 5 Maret sampai 18 Maret 2025.
Perlu diketahui, pada Rabu (04/03) musibah banjir ada 40 titik yang tersebar di 16 Kecamatan di 24 Desa, mengakibatkan 61 ribu jiwa, warga Kabupaten Bekasi, terkena dampak banjir luapan air sungai.