NTB | Lampumerah.id – Tim Satresnarkoba Polres Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengamankan ratusan butir Tramadol yang dikirim dari Tangerang melalui jasa pengiriman barang, Selasa (28/9/2021). Petugas curiga karena paket tak kunjung diambil pemiliknya hingga diamankan polisi.
Selain Tramadol, polisi juga menyita 350 Trihexypenidil. Ratusan butir Tramadol ini kemudian dimusnahkan di Mapolres Lotim disaksikan perwakilan dari Kejaksaan, Pengadilan Negeri Selong dan petugas dari Dinas Kesehatan Lotim.
“Ini kami temukan di jasa pengiriman ada alamat pengirim dari Tangerang, tapi identitas pengirim tidak ada. Di kirim ke sini (Lotim) ada tiga hari barang itu tidak diambil,” kata Kabag Ren Polres Lotim Kompol Sutarman.
Dia mengatakan, saat ini petugas masih menyelidiki pemilik paket tersebut. Selain barang bukti ratusan butir Tramadol, polisi juga memusnahkan sabu seberat 191, 43 gram yang disita dari para tersangka.
“Ini kami musnahkan karena barang ini berbahaya. Nanti jika pemiliknya ditemukan sudah ada berita acaranya,” katanya.