Jakarta | Lampumerah.id – Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee (DPP CIC) meminta Presiden Jokowi segera menegur Kapolri Jendral Listyo Sigit, terkiat adanya dugaan kuat tindak pidana korupsi yang terjadi tambang Kalimantan Timur.
Hal itu berdasarkan temuan dugaan suap yang melibatkan Perwira Tinggi (PATI) di Bareskrim Polri, jadi alasan Presiden harus temui dan tegur Kapolri.
Ketua Umum DPP CIC Raden Bambang.SS mengatakan Korps Bhayangkara dibawah kepemimpinan Jendral Listyo Sigit membuat citra Polri di tengah masyarakat menurun, terlebih dengan banyaknya PATI yang tersangkut beebagai kasus, salah satunya tindak pidana korupsi.
Setelah kasus pembunuhan berencana Brigadir Joshua yang melibatkan mantan Kadiv propam Irjen Pol. Fredy Sambo, Kasus narkoba yang dilakukan mantan Kapolda Jatim Irjen Pol.Teddy Minahasa. Hingga yang terbaru terungkap kasus suap terkait koordinasi tambang batu bara illegal di Kaltim yang diduga melibatkan pejabat utama di Bareskrim Polri.
Atas kasus tersebut, Bambang meminta usut tuntas dilakukan dengan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
Bambang yakin kasus suap di tambang dilakukan sistematis yang melibatkan oknum polri dari level bawah hingga yang lebih tinggi, seperti oknum di Polsek, Polres, Polda dan pejabat teras di Bareskrim Polri.
“Apabila tidak dapat menemukan aktor pelaku lapangan serta aktor intelektualnya, sudah sepantasnya Presiden mencopot Kapolri,” ujarnya.
Pentingnya penuntasan kasus suap koordinasi tambang illegal tersebut dinilai Raden Bambang untuk membuktikan ke masyarakat bahwa komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi terus berjalan.
Karenanya melalui TGPF penanganan akan lebih transparan, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Selain mencopot Kapolri, pembentukan TGPF merupakan salah satu cara yang bisa dilakukan oleh Presiden Jokowi untuk mengungkap aktor di balik kasus suap koorsinasi tambang batu bara ilegal di Kaltim,” ujarnya.