Jakarta|lampumerah.id
Berbagai upaya memperkuat UMKM di DKI Jakarta terus dilaksanakan, dan salah satunya adalah dengan memberikan sertifikat halal gratis kepada UMKM yg bergerak di bidang makanan dan minuman, dan hingga tahun 2022 total UMKM yang telah diberikan Sertifikasi Halal, sebesar 8000 Pelaku Usaha.
“Tahun 2023 ini direncanakan akan diprogramkan 3.000 UMKM, sehingga total sejumlah 11.000 UMKM yang diberi sertifikat halal,” demikian tutur Frida Elizabeth, ST, Plt. Bidang Perindustrian PPKUKM DKI Jakarta, yg dalam hal ini mewakili Ir. Ratu Rante Allo, sebagai Kepada Dinas PPKUKM DKI Jakarta.
“UMKM di Jakarta diharapkan akan semakin kuat dengan pemberian sertifikat halal ini, karena mereka dapat memasarkan produknya tidak hanya di Jakarta juga ke luar Jakarta, bahkan ke luar negeri.” Demikian imbuhnya di sela-sela penandatanganan kerjasama dengan LPPOM MUI dalam pensertifikasian halal UMKM di Jakarta.
“UMKM di DKI Jakarta harus tumbuh dan berkembang, sejalan dengan pertumbuhan kota JAKARTA yang semakin berkembang”, Demikian tegasnya.
Sementara itu, Dr. Muslich, M.Si. Direktur LPPOM MUI menyampaikan, “LPPOM MUI selalu berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan sertifikasi halal, sehingga ekosisten halal di Indonesia semakin baik.”
“Dan kami ucapkan terima kasih kepada Dinas PPKUKM, yang telah mempercayai kembali LPPOM DKI sebagai pelaksana sertifikasi halal di jakarta.” Demikian imbuhnya.
Sementara itu, Deden Edi sebagai Direktur LPPOM DKI menyampaikan, “Kami sebagai pelaksana, akan melasanakan tugas sertifikasi ini dengan sebaik-baiknya sesuai regulasi dan tepat waktu, sekaligus membina agar UMKM mendapat Sertifikat halal yang diterbitkan oleh Pemerintah.”
“Dan bagi UMKM yang ingin mendapatkan sertifikasi halal gratis, dapat menghubungi jakpreneur di kelurahan masing-masing, dan insya Allah kami akan membantu UMKM dalam melakukan sertifikasi halal dari produk secara gratis”. Demikian pungkasnya.