Luwu utara | Lampumerah.id – Viral sebuah video yang memperlihatkan seorang ibu di Luwu Utara, Sulsel, menangis karena digugat oleh anak kandungnya terkait tanah warisan. Video itu diunggah oleh akun Facebook Salman Al Faiz.
Dalam rekaman itu, ibu bernama Juwarni (60) mengaku kecewa karena anak perempuannya sendiri menyeretnya ke ranah hukum. Padahal lahan itu sumber satu-satunya Juwarni untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.
“Anak kandungku. Dia menuntut tanah itu untuk diambil. Padahal dia sendiri yang suruh kerja dengan perjanjian, hasil dibagi dua,” kata Juwarni saat diwawancarai oleh pria di dalam video tersebut.
Dalam video itu, Juwarni tak kuasa menahan tangis dalam menceritakan soal gugatan warisan tersebut. Ditambah, anaknya itu merupakan anak satu-satunya dari suami pertama Juwarni. Suami tersebut telah meninggal lama.
Terkait hal itu, Wakil Ketua DPRD Luwu Utara, Karemuddin, mencoba menfasilitasi ibu tersebut. Ia meminta agar persoalan warisan itu diselesaikan secara kekeluargaan.
“Kami sementara berusaha memediasi sebelum inkrah di pengadilan. Karena memalukan kalau anak gugat warisan jika orang tua masih hidup,Senin (28/6).
Ia menambahkan, Juwarni pernah mendatangi kantornya pada Kamis (26/6). Ia mengadu soal gugatan anaknya itu.
“Ibunya akui, kalau anak ini ada haknya. Tapi kan, selama ini mamanya yang kelola untuk makan. Dan kebetulan, yang kerja itu anak dari suami keduanya. Dan suami pertamanya sudah meninggal,” jelasnya.
Lahan yang digugat tersebut merupakan tanah kebun di daerah Kaloto, Kecamatan Sabbang Selatan, Luwu Utara, Sulsel. Juwarni telah menggarap lahan selama 20 tahun lamanya. Sementara sang anak yang menggugatnya ikut merantau suaminya di Kalimantan.
“Selesaikanlah ini dengan kekeluargaan. Karena mereka sama-sama punya hak. Karena tidak etis, kalau anak gugat ibu kandung. Padahal ibu, selama ini sudah besarkannya. Meski jika ibu salah, tetap tidak etis kalau ibu digugat,” ungkapnya.