Anggota DPRD Kabupaten Gresik 2024-2029 Diambil Sumpah, Bupati Ingatkan Pengawasan Penegak Hukum

GRESIK | lampumerah.id – Pimpinan sementara DPRD Kabupaten Gresik Abdullah Hamdi dan Nur Saidah, menegaskan ada tiga program mendesak yang harus dikerjakan secepatnya hingga terbentuknya pimpinan yang definitif

“Ketiga target itu, adalah memfasilitasi pembentukan fraksi, menyusun tata tertib serta proses pemilihan pimpinan definitif,” ujar Abdullah Hamdi usai Rapat Paripurna dengan Agenda Khusus Pengambilan Sumpah 50 Anggota DPRD Kabupaten Gresik periode 2024-2029, Jum’at (23/8).

Sebagai unsur pimpinan, meski sementara, kata Hamdi pihaknya menyatakan siap untuk dikritik, dikritisi dan diawasi agar bisa bekerja dengan baik sesuai perundangan yang berlaku.

Pengambilan sumpah 50 anggota DPRD Kabupaten Gresik dipimpin Ketua Pengadilan Negeri (PN) Gresik, I Gusti Ayu Susilawati.

Sebelumnya, Ketua DPRD Gresik periode 2019-2024 H. Abdul Qodir dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyerahkan palu sidang kepada Abdullah Hamdi, sebagai pimpinan sementara DPRD Kabupaten Gresik.

Saat memberikan sambutan Bupati Gresik H Fandi Ahmad Yani, SE, M.MB mengingatkan kepada anggota DPRD yang baru dilantik, bahwa dalam menjalankan tugasnya selalu diawasi penegak hukum serta lembaga pengawas lainnya, seperti KPK, BPK, BPKP dan sebagainya.

Untuk itu, pihaknya menekankan kembali sebagaimana amanat Pasal 96 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah tentang tiga fungsi DPRD, fungsi pembentukan peraturan Daerah (Perda), penyusunan anggaran, dan pengawasan.

“Sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan kepala daerah harus diarahkan secara positif, untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan-persoalan kerakyatan di tingkat lokal,” ujar Gus Yani, sapaan akrab bupati.

Dikatakan Gus Yani, membangun kerjasama yang efektif di tingkat regional, serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional yaitu Pilkada serentak 2024, merupakan waktu tepat sebagai momentum menyinkronkan rencana kerja pemerintah pusat dan daerah.

“Menyambut Pilkada serentak 2024, saya berharap anggota DPRD senantiasa memaksimalkan peran dalam mengawal pelaksanaannya. Baik dalam pengawasan masa persiapan tahapan, hingga pelantikan kepala daerah terpilih sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Dirinya berharap kepada anggota DPRD Gresik, untuk membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan Pemerintah Kabupaten Gresik. Termasuk dengan eksekutif seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD).

“Kami mengajak seluruh anggota legislatif yang baru dilantik, untuk terus meningkatkan kerjasama dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gresik,” tandasnya.

Sementara Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam sambutan yang dibacakan Bupati H. Fandi Akhmad Yani menyampaikan, rapat paripurna DPRD dengan agenda khusus pengucapan sumpah atau janji anggota DPRD hasil Pemilu Tahun 2024, merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan pemilihan umum anggota DPRD.

“Secara filosofis berkedudukan sebagai sarana demokrasi, yang dimaksudkan untuk melaksanakan kedaulatan rakyat dalam tatanan pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ujarnya.

Inilah ke 50 anggota DPRD Kabupaten Gresik periode 2024-2029:

Dapil 1 Gresik-Kebomas:
1. Ricke Mayumi (Gerindra)
2. Danang Swantara (Gerindra)
3. Nadlir (PDIP)
4. Elvita Vetty (PDIP)
5. Dimas Setio Wicaksono (PKB)
6. Syaikhu Busiri (PKB)
7. Ahmad Nur Hamim (Golkar)

Dapil 2, Duduksampeyan-Cerme:
1. Nasikhul Khakim (PDIP)
2. Nur Sa’idah (Gerindra)
3. Mochammad (PKB)
4. Jamiyatul Mukarromah, (PKB)
5. Imam Syaifudin (PPP)

Dapil 3, Menganti-Kedamean
1. Nur Yahya Hanafi (PKB)
2. Abdullah Hamdi (PKB)
3. Pondra Priyo Utomo (PKB)
4. Wongso Negoro (Golkar)
5. Mujid Riduan (PDIP)
6. Dimas Fahturachman (PDIP)
7. Sulton Sulaiman (PPP)

Dapil 4, Wringinanom-Driyorejo
1. Sulisno Irbansyah (PDIP)
2. Sujono (PKB)
3. M. Rizaldi Saputra (PKB)
4. Kamjawiyono (Gerindra)
5. Muchamad Zaifudin (Gerindra)
6. Atek (Golkar)
7. Catur Dadang Rahardjo (Nasdem)

Dapil 5, Balongpanggang-Benjeng.
1. Achmad Kusriyantoro Pujianto (PDIP)
2. Ainul Yaqin Tirta Saputra (PKB)
3. Abdullah Munir (Gerindra)
4. Komsatun (Golkar)
5. Sudadi  (PAN)

Dapil 6, Dukun-Panceng.
1. Jumanto  (PDIP)
2. Husnul Aqib (PKB)
3. Faqih Usman (PAN)
4. Asroin Widyana (Golkar)
5. Ahmad Fauzi  (Demokrat)

Dapil 7, Ujungpangkah-Sidayu.
1.Mustajab (PAN)
2.Suberi  (Demokrat)
4.Imron Rosyadi (PKB)
3. Muhammad Kurdi  (Gerindra)

Dapil 8, Sangkapura-Tambak.
1. Lutfi Dhawam (Gerindra)
2. Bustami Hazim (PKB)
4. Eril Desembrilian Prabowo  (Demokrat)

Dari Dapil 9, Manyar-Bungah
1. Asluchul Alif (Gerindra)
2. Muhammad Syahrul Munir (PKB)
3. Noto Utomo (PDIP)
4. Yuyun Wahyudi (Gerindra)
5. Khoirul Huda (PPP)
6. Khusnul Fiqhan (Golkar)
7. Muhammad Ainul Yaqin (Nasdem)

(san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *