Ayah Bejat, Diduga Cabuli Anak Kandungnya Yang Berusia 5 Tahun

Sidoarjo l Lampumerah.id – Wanita  berinisial SM warga Kediri yang berdomisili di Taman, Sidoarjo itu, bagaikan disambar petir di siang bolong. Setelah mengetahui anak kandungnya dengan nama samaran Mawar (5) yang masih duduk di bangku TK, dicabuli oleh Ayah biologisnya sendiri yang berinisial MA. Tak terima dengan perbuatan bejat suaminya, selanjutnya SM melaporkan kejadian itu ke Mapolresta Sidoarjo.

Kejadian yang memilukan itu, baru diketahui oleh SM pada Rabu pagi  (10/08/22), setelah korban Mawar yang masih berusia 5 tahun itu, mengadu kepada SM bahwa terduga pelaku MA yakni ayahnya sendiri melakukan upaya pencabulan dengan cara memasukkan jarinya ke kelamin korban. Dan apabila Mawar menolak maka MA akan memarahinya dengan cara menyentil telinga korban.

Diduga perbuatan cabul itu, tak dilakukan sekali saja oleh MA, kemungkinan dilakukan lebih dari satu kali.
Dengan adanya kejadian tersebut, SM (ibu kandung Mawar) melaporkan tindakan bejat yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya tersebut ke kepolisian.

Berdasarkan informasi yang berhasil diperoleh bahwa SM dan MA diketahui telah lama berpisah. SM memilih untuk tetap tinggal di tempat kost, sedangkan MA kembali ke rumahnya sendiri.

“SM dan MA sudah lama pisah. Tapi anak korban yang masih TK itu setau saya setiap hari tetap dimomongkan kerumah mertuanya (Rumah MA) karena kebetulan jaraknya juga ndak sebegitu jauh. Tiap pagi diantar kerumah mertuanya sana tapi nanti pas pulang kerja dijemput sama ibunya (SM),” ujar warga sekitar kepada wartawan Jumat (12/8/22).

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono saat dikonfirmasi membenarkan bahwa ibu korban telah melapor ke polisi terkait dugaan tindakan pencabulan tersebut.
“Ya, mas. Ibu korban sudah lapor,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *