Bantah Penggeledahan, Dirut PDAM: KPK Periksa Pejabat PT Dewata Bangun Tirta

Foto: Istimewa
Direktur Perumda Giri Tirta Gresik Siti Aminatus Zariyah.

 

Gresik l lampumerah.id – Sebanyak empat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Giri Tirta Gresik di Jalan Raya Permata 7, Rabu (7/4) mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB.

Petugas KPK memeriksa tiga pimpinan PT Dewata Bangun Tirta (DBT) yang mengetahui persis proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Legundi.

Direktur Perumda Giri Tirta Gresik Siti Aminatus Zariyah mengatakan, kedatangan empat penyidik KPK memeriksa tiga pegawai PT DBT.

Meski demikian, Risa panggilan akrabnya, mengaku tidak mengetahui siapa saja pejabat DBT yang diperiksa KPK.

“Penyidik meminjam ruangan untuk memeriksa pihak kontraktor. Kami menyediakan ruangan dewan komisaris yang kosong, untuk memeriksa pihak di luar Perumda Giri Tirta,” kata Risa kepada wartawan di ruangannya.

Risa menegaskan, malam ini tidak ada penggeledahan yang dilakukan KPK. Juga tidak ada dokumen yang disita. Bahkan Risa meminta media, untuk mengkonfirmasi pernyataannya tersebut kepada penyidik KPK.

“Saya tegaskan KPK di sini memeriksa pihak DBT, bukan dari internal kami. Selain itu tidak ada penggeledahan, karena jika ada (penggeledahan) maka akan disiagakan petugas polisi bersenjata laras panjang. Jadi kabar adanya kantor PDAM digeledah itu samasekali tidak benar alias hoax,” tegasnya.

Direktur perempuan yang baru menjabat dua tahun itu, juga mengaku senang didatangi KPK. Karena selama proses penyelidikan banyak mendapatkan masukan agar berhati-hati dalam bekerja.

“Diminta keterangan KPK menjadi penyemangat bagi saya, dalam memimpin Perumda Giri Tirta Gresik agar lebih baik dan lebih berhati-hati dalam bekerja,” pungkasnya.

Risa juga menyanggah informasi sebelumnya, kalau jajaran Perumda Giri Tirta Gresik diperiksa di Kejaksaan Tinggi (Kajati) Surabaya. Karena pemeriksaan KPK hanya dipusatkan di Kantor BPKP Jawa Timur.

“Saya membiarkan rekan-rekan media menulis, apabila ada hal yang tidak sesuai hanya bisa tersenyum saja,” tandasnya.

Sebelumnya pemeriksaan terhadap jajaran Perumda Giri Tirta Gresik buntut dari pelaporan dugaan korupsi anggaran kerjasama PDAM, dengan dua rekanan investor sejak 2012.

Kerjasama itu, adalah membangun proyek di kawasan Driyorejo pada September 2015 lalu.

Rekanan pertama PT Dewata Bangun Tirta (DBT), membangun instalasi pengolahan air di Legundi Kecamatan Driyorejo dengan investasi Rp 46 miliar.

Rekanan kedua PT Drupadi Agung Lestari (DAL), membangun rehabilitation operation transfer di Desa Krikilan Kecamatan Driyorejo dengan investasi Rp 86 miliar. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru