Tembilahan | Lampumerah.id – Empat orang pemuda nekat membobol lantai 2 sebuah ruko demi mencuri rokok. Tak tanggung-tanggung, rokok aneka jenis yang berhasil dibawa kabur senilai Rp 17 juta.
Tak hanya rokok, uang tunai yang ada di toko itu juga dikantongi para pelaku.
Namun, para pelaku tidak bisa menikmati hasil curiannya karena berhasil diringkus Kapolsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tembilahan.
Polisi berhasil meringkus 4 pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) tersebut pada Sabtu (26/6/2021) sekitar pukul 16.00 WIB.
Unit Opsnal yang di pimpin langsung oleh Kapolsek KSKP Iptu Ridwan, SH, mengungkap sebanyak 4 orang pelaku.
Keempatnya pria dengan inisial J (24), AW (16), RS (21) dan RK (19).
Sekira pukul 16.00 WIB, berbekal informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku tindak pidana curat, Unit Opsnal menggerebek dan menangkap pelaku berinisial J dan AW.
Keduanya tak berdaya dan tidak melawan saat dibekuk di Jalan Baharudin Yusuf Parit 08 Tembilahan Hulu.
Berdasarkan hasil keterangan pelaku AW diperoleh informasi keberadaan rekannya, yaitu RS dan RK.
Sehingga, tim opsnal langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan keduanya di Jalan Sungai Beringin Lr. stadion dan Jalan Pantai Cermin, Tembilahan.
“Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek KSKP Tembilahan untuk penyelidikan lebih lanjut beserta barang bukti, 1 bilah parang dan 1 buah topi,” ungkap Kapolsek KSKP Tembilahan, Iptu Ridwan,Senin (28/6/2021).
Lebih lanjut Iptu Ridwan menerangkan, sebelumnya para pelaku ini diduga terlibat pencurian toko barang harian di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil, Riau, Jumat (25/6/2021) dini hari.
Aksi komplotan ini akhirnya diketahui oleh pelapor yang juga adalah pemilik toko.
Saat membuka tokonya yang berada di Lr. Bengkel Pasar Rakyat tersebut, sekira pukul 06.30 WIB, pelapor melihat rokok dagangannya hilang.
“Pelapor yang berangkat dari rumah terkejut saat sampai di tokonya,” ujar Iptu Ridwan.
“ Saat membuka pintu dan menghidupkan lampu, pelapor yang mengecek barang dagangannya tidak menemukan rokok merk Sampoerna yang baru dibelinya kemarin,” imbuh Iptu Ridwan.
Selanjutnya, pelapor memanggil petugas jaga untuk mengecek ke toko dan mendapati bagian lantai 2 dinding toko telah dibobol.
Setelah dicek, ternyata pelapor kehilangan banyak stok rokok, antara lain, yaitu 1 dus rokok Sampoerna Mild 16, 1 bal rokok Sampoerna Mild 12, 6 slop rokok Marlboro Merah, 2 slop rokok Djie Sam Soe 12 dan uang sejumlah Rp 500 ribu.
“Selanjutnya korban langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke kantor polisi Sektor Kawasan Pelabuhan Tembilahan untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya.
“ Atas kejadian tersebut, pelapor merasa dirugikan lebih kurang sebesar Rp 17 juta,” pungkas Iptu Ridwan.