GRESIK | lampumerah.id — Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) tahap II 2023 se-Gresik, khusus untuk sekolah swasta, dipastikan tidak bisa dicairkan.
Hal ini terungkap setelah Komisi IV DPRD Gresik menggelar rapat membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati tahun anggaran 2023, bersama Dinas Pendidikan (Dispendik).
“Dari hasil rapat bersama Dispendik Gresik, BOSDA sekolah swasta tahap II 2023, kami pastikan tidak bisa dicairkan,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Gresik Mochammad.
Kondisi ini jelas sangat merugikan sekolah-sekolah swasta yang ada di Kabupaten Gresik.
Sebab, BOSDA tersebut selama ini digunakan sekolah swasta untuk membayar insentif para guru.
Dengan tidak cairnya BOSDA, banyak sekolah yang terpaksa berutang untuk menutupinya.
“Ada juga yang menggunakan uang yayasan dulu. Tapi tentu saja itu berdampak, mengingat jumlah sekolah swasta di Gresik cukup banyak,” terang Mochammad.
Mantan Direktur Utama PDAM Gresik ini menambahkan, penyebab tidak bisa dicairkannya BOSDA sekolah swasta tahun 2023 karena nomenklaturnya adalah hibah.
Sebab dalam aturannya, hibah baru bisa diberikan kalau pemerintah ada anggaran. Jadi kalau tidak ada anggarannya, maka meskipun sudah disetujui usulannya, tidak bisa dinyatakan utang.
Untuk itu, pihaknya menegaskan kepada pemerintah agar memperbaiki pola perencanaan anggaran.
“Jangan sampai kejadian tahun 2023 terulang kembali tahun ini. Sebab sangat merugikan masyarakat,” tegasnya.
Sekretaris Dispendik Gresik Herawan Eka Kusuma mengatakan, untuk BOSDA 2023 memang tidak bisa dinyatakan sebagai utang karena jenis anggarannya hibah.
“Jadi kalau tidak bisa dicairkan tahun lalu, maka tidak bisa dicairkan tahun 2024,” kata dia.
Hanya saja, jika nanti pemerintah ada kelebihan anggaran maka anggaran BOSDA bisa ditingkatkan.
“Tetap namanya BOSDA 2024. Namun, jumlahnya bisa ditingkatkan kalau anggarannya tersedia melalui perubahan anggaran,” kata
Herawan Eka Kusuma.
Perlu diketahui, Bosda pada tahun 2023 lalu dianggarkan sebesar Rp 66.573.949.365. Dari jumlah tersebut, separuhnya tidak cair karena krisis fiskal daerah karena eksekutif gagal merealisasikan target pendapatan asli daerah (PAD) yang telah ditetapkan dalam APBD Gresik 2023. (san)