BUMN Perkereta Apian Mengatur Jam Kerja Dan Jam Istrahat, FSPP : Terima Kasih DPR.

Lampumerah.id, Jakarta – Federasi Serikat Pekerja Perkeraapian (FSPP) mengucapkan samgat samgat terima kasih kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengintruksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Perkereta Apian yang mengatur jam kerja dan jam istrahat bagi seluruh pekerja.

Kadiv Humas FSPP, Cerah Buwana mengatakan BUMN Pekereta Apian Pengaturan jam kerja dan jam istirahat telah diatur.

“Dalam perdirian kerja bersama Dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan Maka semua pihak taat dan patuh terhadap ketentuan pengaturan jam kerja dan jam isi rahat

tersebut” ujar Cerah Buwanan dalam keterangannya Sabtu 13 Juli 2024.

Cerah mengatakan semua perusahaan di BUMN Pekereta Apian, Baik di INKA dan anak perusahaan kereta api Salah satunya itu KAI Servis, Agar segera membuat perjanjian kerja bersama.

“Sesuai dengan ketentuan yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Cerah mengatakan Federasi Serikat Pekerja Pekereta Apian Mengucapkan terima kasih kepada Dewan Murawakilan Rakyat (DPR RI) dan pemerintah Atas komitmen penyertaan modal negara yang digelontorkan pada tiap tahunnya.

“terima kasih kepada Dewan Murawakilan Rakyat (DPR RI) dan pemerintah Atas komitmen penyertaan modal negara Atau PMN setiap tahun pada BUMN Kereta Api.” ujarnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *