Bekasi |lampumerah.id
Menyikapi berita yang berkembang hari ini terkait mutasi pegawai di pemerintahan Kota Bekasi yang saat ini sedang jadi pembicaraan Ketua DPC Pemuda Demokrat Indonesia Kota Bekasi “Bung Jesa angkat bicara .
“Ya saat ini lagi rame mutasi sejumlah ASN di Kota Bekasi , saya menilai bahwa langkah yang di lakukan oleh pemerintah kota Bekasi saat ini sudah tepat dan sesuai dengan aturan yang berlaku.”paparnya saat di temui di kedai kopi, kota Bekasi.(12/1/23).
Bung Jesa pun membeberkan Undang-undang yang terkait dengan hal ini agar dapat di fahami .
“Sesuai dengan UU no 30 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah No 49 Tahun 2008 bahwa proses mutasi pejabat daerah harus mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri ( menteri dalam negeri), sesuai dengan data yanv kami sudah diskusi kan bahwa keputusan pemerintah untuk melakukan mutasi sudah melalui proses yang di tentukan oleh pemerintah pusat dan memiliki legitimasi yang jelas, oleh karena itu saya berpendapat bahwa keputusan pemerintah tersebut sudah benar dan sesuai.”lanjut nya.
Bung Jesa pun berharap agar Pemerintah untuk terus berjalan dengan segala keterbatasan .
“Kami berharap pemerintah hari ini terus bisa berjalan dengan segala keterbatasan yang ada, dan mengambil keputusan yang membawa kesejahteraan untuk kaum marhaen di Kota bekasi.”pungkasnya.