Cak Huda: PPP Gresik Solid Siap Songsong Pemilu 2024

Foto: Istimewa
Cak Huda saat di Desa Kesamben Wetan Kecamatan Driyorejo Sabtu (10/9).

GRESIK | lampumerah.id – Polemik pergantian Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dari Suharso Monoarfa diganti Muhammad Mardiono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum masa bakti 2020-2025, dijamin tidak berdampak di Kabupaten Gresik.

“PPP Gresik tetap solid dan sangat optimis dalam menyambut pemilu 2024,” ujar Ketua DPC PPP Kabupaten Gresik H. Khoirul Huda saat Sosialisasi Wawasan Kebangsaan DPRD Provinsi Jawa Timur di Desa Kesamben Wetan Kecamatan Driyorejo Sabtu (10/9).

Sosialisasi Wawasan Kebangsaan menghadirkan H. Musyafa’ Noer, Wakil Ketua Umum DPP PPP yang juga anggota DPRD Provinsi Jawa Timur. Juga hadir, pengurus PPP mulai tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa.

Politikus yang akrab disapa Cak Huda itu menegaskan, tidak ada lagi polemik di tubuh partai berlambang Ka’bah, apalagi paska dikeluarkannya surat keputusan kemenkumham terkait pengesahan Plt Ketua Umum Muhammad Mardiono.

“Pak Musyafa’ selaku Wakil Ketua Umum DPP PPP, juga sudah menyampaikan SK pengesahan Plt Mardiono dari kemenkumham, sehingga bagi kami tidak ada polemik lagi. Sekali lagi PPP tetap solid, tidak ada lagi polemik,” tegas santri KH. Masbuhin Faqih ini.

Untuk itu, Cak Huda mengimbau kepada semua kader PPP tetap fokus pada kerja-kerja kepartaian dan keumatan, agar PPP dapat meraih kepercayaan maksimal dari masyarakat.

“Polemik dan debat sudah selesai, saatnya meningkatkan kinerja untuk kepentingan masyarakat,” tandasnya.

Seperti diketahui, Kemenkumham mengeluarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomer M.HH-26.AH.11.02 Tahun 2022, tentang Pengesahan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Masa Bakti 2020-2025 tertanggal 9 September 2022.

Sak Menteri itu merespon surat permohonan dari DPP PPP No. 01/PEM/DPP/IX/2022 tertanggal 5 September 2022, perihal permohonan pengesahan pelaksana tugas (Plt) ketua umum dan perubahan susunan kepengurusan DPP PPP. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *