Puding besar | Lampumerah.id – 10 siswa siswi SMP Negeri 1 Puding Besar dikukuhkan sebagai Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan di sekolah mereka.
Pengukuhan dilakukan oleh Kepala Badan Narkotika Nasioanal Kabupaten (BNNK) Bangka Eka Agustina Senin (11/10/2021).
“Ini upaya kita dalam pencegahan narkoba usia dini dengan mengukuhkan Satgas P4GN di SMP Negeri 1 Puding Besar,” kata Eka Agustina.
Sebelum pengukuhan selanjutnya Eka Agustina memberian pengetahuan bahaya narkotika kepada siswa SMP Negeri 1 Puding Besar dengan tema “Pelajar Berprestasi tanpa Narkoba”.
Menurut Eka Agustina terdapat banyak faktor yang mempengaruhi seseorang untuk menggunakan Narkoba. Adapun faktor-faktor penyalahgunaan narkoba yang paling besar berpengaruh adalah faktor keluarga dan lingkungan serta pergaulan sekitar.
Saat ini pelajar termasuk ke Generasi Z yg sangat dekat dengan teknologi. Diantaranya media sosial yang mudah mempengaruhi gaya hidup remaja.
Diharapkan siswa siswi yang ada di SMP N 1 Puding Besar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, jangan sampai menggunakan media sosial untuh hal yg negatif.
“Bagaimana kita bisa menghindari dan tidak tergoda untuk menggunakan narkoba. Berdasarkan survey penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di kalangan pelajar tahun 2021 tingkat SD kebawah sebesar 1,1% , SMP 2,0%, dan SMA sebesar 2,10%,” kata Eka Agustina.
Kegiatan dilanjutkan dengan Deklasari dan Pengukuhan Satgas P4GN yang dilakukan secara simbolis oleh Eka Agustin. Satgas P4GN UPTD SMP Negeri 1 Puding Besar kedepannya juga akan bertindak sebagai generasi penerus bangsa.
Diharapkan untuk tidak pernah mengenal narkoba karena dapat merusak masa depan, diri sendiri, teman serta keluarga.
“Fokus belajar karena masa depan kita ada ditangan kita sendiri, ingatkan sesama kerabat, keluarga, dan lingkungan sekitar untuk menjauhi yang namanya narkoba dan obat-obatan terlarang,” kata Eka Agustin.