GRESIK | lampumerah.id – Petrokimia Gresik menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dengan Pertamina EP Cepu, pada acara International Convention Indonesia Upstream Oil & Gas 2023 (IOG) di Bali, Rabu (20/9).
Melalui PJBG ini, Petrokimia Gresik mendapatkan gas dengan Jumlah Penyerahan Harian (JPH) sebesar 15 Million Standard Cubic Feet per Day (MMSCFD) dari Lapangan Unitisasi Jambaran Tiung Biru (JTB), Bojonegoro, Jawa Timur.
Penandatanganan ini disaksikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan; Menteri Keuangan, Sri Mulyani; Menteri Investasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia; serta Kepala SKK Migas, Dwi Sutjipto.
Direktur Operasi dan Produksi Petrokimia Gresik, Digna Jatiningsih mewakili Direktur Utama Dwi Satriyo Annurogo menyampaikan dengan adanya tambahan suplai gas ini, Petrokimia Gresik semakin optimal dalam memenuhi kebutuhan pupuk nasional.
“Gas dari Jambaran Tiung Biru ini merupakan tambahan pasokan gas bagi Petrokimia Gresik, bukan perpanjangan kontrak. Pasokan baru ini menjadikan kinerja perusahaan semakin optimal, pabrik bisa beroperasi full rate atau 100 persen. Sebelumnya total supply gas di Petrokimia Gresik hanya 130 MMSCFD, padahal total kebutuhannya mencapai 144 MMSCFD,” ungkap Digna.
Dalam penyaluran gas ini, Petrokimia Gresik memanfaatkan Pipa Transmisi Gresik-Semarang yang dikelola oleh afiliasi Sub Holding Gas, yaitu PT Pertamina Gas (Pertagas).
Tambahan gas dari JTB ini, kata Digna, akan dimanfaatkan sebagai bahan baku pupuk. Selain itu juga untuk utilitas pendukung, proses produksi pupuk maupun nonpupuk.
“Seiring tingginya kebutuhan pupuk dan pangan nasional, maka kebutuhan gas sebagai bahan baku pupuk juga semakin meningkat. Penambahan pasokan gas ini menjadi sangat penting untuk kelancaran produksi, baik pupuk bersubsidi maupun pupuk nonsubsidi,” tandas Digna. (san)