Sidoarjo l Lampumerah.id – Terjadinya peristiwa dugaan pembunuhan di rumah kost di Dusun Buntut, RT 11, RW 06, Desa Mojoruntut Kecamatan Krembung, Sidoarjo, membuat Forkopimka Krembung geram.
Camat Krembung, Dana Riawati, bersama petugas gabungan dari Satpol PP, Koramil Krembung, Polsek Krembung langsung melakukan sidak ke TKP pembunuhan dan warung remang-remang yang berada di wilayah Krembung, Senin (26/12/22).
Dalam sidak tersebut, petugas melakukan pengecekan satu per satu identitas para penghuni kos.
Saat melakukan pemeriksaan di tempat kost TKP pembunuhan tersebut. Petugas mendapati empat wanita muda dan dua orang laki-laki muda yang berada di dalam kamar. Ke enam muda-mudi itu, berada tepat di samping kamar lokasi penganiayaan terhadap korban Ervina Krisnaeni yang menjadi korban pembunuhan.
Menyaksikan muda-mudi berada dalam satu kamar, petugas pun langsung meminta identitas mereka. Ternyata ke enam muda-mudi itu berstatus mahasiswa. Mereka beralasan sedang menggelar pengabdian atau KKN.
“Enggak ngapa-ngapain. Cuman numpang makan saja Bu,” kata salah satu mahasiswa kepada Camat, Senin (26/12/22).
Keberadaan para mahasiswa tersebut membuat petugas geram. Sebab garis polisi di kamar sebelahnya masih belum dicopot. Pemilik kos pun dipanggil untuk dimintai keterangan. Terutama soal pengawasan terhadap penghuni kos.
“Ini kenapa kok ada mahasiswi kumpul satu kamar? Padahal belum selesai kasus kemarin. Viral dimana-mana apa nggak ada pengawasan?,” tanya Camat Krembung Dana Riawati.
Pemilik kos, Ikhwanto Agus Setiono, (42), mengaku jika ada empat mahasiswi yang kos disana. Sementara dua mahasiswa hanya datang saat siang hari. Tujuannya untuk menumpang mandi dan makan bersama.
“Yang laki cuma numpang mandi dan makan Bu,” terangnya.
Meski begitu, Camat Krembung, Dana Riawati mengatakan jika hal itu harusnya dilarang. Sebab mereka tidak memiliki hubungan pernikahan. Terlebih, pemilik kos tak dapat menunjukkan izin usaha dan mengaku tak tahu cara mengurus izin usaha rumah kost.
“Pokoknya harus diurus izinnya. Kejadian Sabtu malam itu kan pemilik kos harus tahu. Masak juga nggak tahu menahu. Itu tanggung jawab pemilik kos,” kata Dana.
Ikhawanto pemilik kost, mengatakan jika pihaknya sudah berusaha untuk mengurus perizinan. Hanya saja sewaktu mengurusnya, dia mengaku kesulitan. Meski begitu, dia berjanji akan segera memasang CCTV dan memasang nomor kamar.
Selain memeriksa kos, petugas gabungan juga mendatangi empat warung remang-remang di Dusun Biting dan Dusun Simbukan di Desa Mojoruntut Krembung. Disana petugas memeriksa setiap kamar yang berada di belakang warung.
Petugas mendapati empat kamar yang diduga digunakan sebagai tempat prostitusi. Benar saja, petugas berhasil menemukan dua tas wanita yang ditinggal pemiliknya. Selain itu, setiap kamar terdapat keranjang sampah penuh tisu bekas.
Tak hanya tisu, petugas juga menemukan kondom bekas pakai hingga celana pendek wanita. Barang-barang itu kemudian diangkut petugas, termasuk kasur hingga bantal dan guling. “Kadang cuman tiga orang,” ujar Suliatin, pemilik warung.
Di Dusun Simboan, petugas juga memeriksa sebuah warung. Didalamnya terdapat tujuh kamar yang disekat triplek. Namun petugas tak menemukan satu pun wanita di dalamnya.
“Enggak ada pak. Sudah lama tak membuka kok,” aku Sriwati, pemilik warung.
Dari empat warung, dua warungwarung diantaranya ditutup pemiliknya. Petugas pun tidak dapat menggeledahnya. Dana mengatakan, akan terus menggelar kegiatan serupa.
“Karena memang sudah lama. Alhamdulillah Allah tunjukkan melalui kejadian kemarin,” pungkasnya.