Bekasi |lampumerah.id
Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) merupakan suatu yang penting bagi pembangunan gedung bertingkat, rekomendasi damkar dalam pembangunan gedung dibutuhkan sebagai proteksi syarat dalam kelengkapan ijin pendirian bangunan apapun, dalam hal ini Muhamad Rifki ketua aliansi mahasiswa sosial demokrasi mejelaskan kepada awak media, Rabu (15/3/2023), tentang ada dugaan Korupsi yang masif didinas tersebut.
” Rekomendasi damkar merupakan syarat penting dalam pengurusan ijin bangunan, keselamatan bagi masyarakat harus menjadi jaminan bagi para pengguna bangunan bertingkat, hal itu tertera dalam UU no 28 tahun 2002 tentang bangunan gedung ” ujar Rifki
Selain itu Rifki mengatakan ada dugaan pungutan dalam rekomendasi proteksi kebakaran gedung, dimana seharusnya damkar dapat memberikan pengawasan didalam proteksi kebakaran, selain itu peranan pengendalian dan pengawasan (wasdal ) damkar harus berjalan dengan fungsinya.
“Kami menduga bahwa kadis damkar dan Kabid wasdal Herianto terlibat dalam gratifikasi rekomendasi proteksi kebakaran, karena ada beberapa gedung yang tidak mengikuti peraturan yang ada, disamping itu Herianto yang juga pernah menjadi Kabid pertahanan (disperkimtan) diduga terlibat dalam kasus gratifikasi yang menimpa mantan wali kota Bekasi (Rahmat Effendi) , tentu besar dugaan kami bahwa damkar kota Bekasi rentan dengan kasus korupsi” ucap Rifki
Aceng Solahudin yang sudah hampir enam tahun menjabat kadis damkar tentunya memahami tentang tugas fungsi damkar, dalam perjalanan hampir banyak bangunan tinggi terbangun, seperti grand kamalagon, Pakuwon, Summarecon, dan apartemen yang lainnya tentunya rekomendasi proteksi kebakaran harus dikeluarkan.
“Aceng Solahudin sebagai kadis damkar yang hampir enam tahun tentunya banyak mengeluarkan rekomendasi proteksi kebakaran, yang kami duga ada gratifikasi yang masif dalam pemberian rekomendasi itu, selain itu rekomendasi itu hanya sekedar rekomendasi tanpa ada pengawasan dan pengendalian disaat bangunan itu dilaksanakan, oleh karena itu kami meminta kepada KPK RI untuk segera memeriksa kepala dinas damkar dan Kabid wasdal karena untuk membongkar dugaan gratifikasi dalam pemberian rekomendasi, karena akan berimbas kepada keselamatan bagi Masyarakat pengguna bangunan tersebut” tutup Rifki