Bekasi |lampumerah.id
Sejumlah tahapan sudah diikuti sekitar 108 peserta open Bidding sejak awal pendaftaran dibuka. Ada beberapa yang tidak lulus saat seleksi administrasi. Kemudian, dilanjut mengikuti tahapan seleksi rekam jejak, pembuatan makalah, assessment, dan wawancara yang dilakukan oleh Panitia Seleksi (Pansel)
Bagi peserta Open Bidding yang masuk tiga besar, akan melakukan tes kesehatan fisik dan kejiwaan.
Tahapan lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi dimulai dari pengumuman dan pendaftaran yang dibuka pada 14 sampai 20 Oktober 2022. Kemudian berlanjut pada fase penelusuran administrasi dan rekam jejak yang berlangsung pada 14 sampai 26 Oktober 2022. Dilanjut dengan pengumuman kelulusan seleksi administrasi dan hasil rekam jejak masing-masing pada tanggal 21 dan 31 Oktober 2022.
Selepas itu masuk dalam tahapan uji kompetensi melalui assessment center dari 1 sampai 4 November dan uji penulisan makalah di tanggal 7 November 2022. Pasca uji kompetensi dan penulisan makalah, panitia seleksi melakukan wawancara pada para peserta dari tanggal 15 sampai dengan 18 November 2022.
Ari Wijaya Selaku Koordinator Investigasi mengatakan kepada awak media Senin (20/2/2023) bahwa Pj. Bupati Bekasi Dani Ramdan telah melakukan pembohongan publik, disaat seleksi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama telah melewati jadwal dan sudah ditayangkan diberbagai media massa mau sosial serta web resmi pemerintah daerah, namun tidak diumumkan hasil seleksi tersebut sampai sekarang.
“Pj. Bupati Bekasi Dani Ramdan telah melakukan pembohongan publik, disaat tahapan seleksi dilalui melalui web resmi pemkab, serta media massa mau sosial namun hasil tidak pernah diumumkan ke publik, hal ini membuat masyarakat kabupaten di bohongin oleh Dani Ramdan, dengan beberapa stetmennya tentang seleksi eselon 2 yang tengah mengikuti seleksi akan diumumkan pada bulan November 2022” ucap Ari Wijaya
Forum organisasi daerah (Forda) Bekasi akan melaporkan Dani Ramdan (Pj. Bupati Bekasi) ke Ombudsman RI, diduga dalam pelaksanaan Seleksi terdapat cacat administrasi.
“Forda akan segera bersurat ke Ombudsman RI, karena kami menduga terdapat mall administrasi dimana hasil seleksi diumumkan jauh dari tahapan yang telah dijalan, dan jika ada temuan kecurangan anggaran kami meminta Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) untuk segera memeriksa Pj. Bupati Bekasi (Dani Ramdan -red)” ucap Ari Wijaya