Sidoarjo I Lampumerah.id – Pria berinisial SK (35) warga Dlanggu, Mojokerto, yang berprofesi sebagai driver Ojol diringkus Satresnarkoba Polresta Sidoarjo di sebuah halaman minimarket.
Pria tersebut diringkus lantaran diduga memproduksi pil ekstasi. Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti.
Berdasar pada informasi yang diperoleh dari sumber Lampumerah.id, menyebutkan bahwa dari tangan pelaku, polisi menyita 1 Botol berisi bubuk warna orange yang mengandung zat psikotropika dengan berat kurang lebih 1 kilogram yang diduga kuat menjadi bahan dibuatnya pil ekstasi. Selain menyita serbuk yang mengandung zat psikotropika, Polisi juga menyita alat dan bahan penunjang, untuk memproduksi pil ekstasi.
Kasat Resnarkoba Polresta Sidoarjo Kompol Adrian Wimbarda saat dikonfirmasi wartawan melalui seluler membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil membekuk pelaku yang diduga pembuat narkotika jenis pil ekstasi.
“Iya betul, mas,” ujar Adrian, Sabtu (17/12/22).
Saat disinggung terkait berapa jumlah pelaku yang berhasil diamankan oleh polisi, pihaknya belum memberikan keterangan secara jelas.
“Masih dalam pengembangan,” terangnya.
Adrian juga menambahkan bahwa pihaknya akan segera mengumumkan penangkapan pelaku pembuat narkotika jenis pil ekstasi tersebut paling lambat minggu depan.
“Minggu depan kita press realese ya,” pungkasnya kepada wartawan.