Surabaya|Lampumerah.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus melanjutkan vaksinasi tahap ketiga kepada warga Kota Pahlawan. Giliran warga penghuni rumah susun (rusun) yang dikelola pemkot diwajibkan untuk mengikuti vaksinasi massal bila masih ingin tinggal.
Bagi mereka yang memenuhi syarat sebagai penerima namun menolak untuk divaksin, pemkot bahkan akan mengajurkan agar mencari tempat hunian lain di luar rusun.
Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) Kota Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu mengatakan, pihaknya telah membuat pengumuman kepada warga penghuni di 18 rusun Surabaya. Pengumuman itu berupa anjuran kepada para penghuni rusun agar mengikuti vaksin. Hal ini sebagai upaya dalam mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan rusun.
“Vaksinasi untuk warga penghuni rusun akan dilaksanakan Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya pada Minggu 6 Juni 2021 mulai pukul 08.00 WIB di halaman rusun,” kata Yayuk sapaan lekatnya, Jum’at (4/6/2021).
Dalam surat pengumuman yang diterbitkan DPBT kepada warga penghuni rusun itu juga menyertakan beberapa persyaratan untuk sasaran penerima vaksin. Pertama yakni, penerima vaksin adalah warga rusun berusia 18 tahun ke atas.
Kedua, warga tersebut belum pernah divaksin Covid-19. Dan ketiga, warga wajib menyerahkan fotocopy KTP kepada petugas rusun paling lambat Jum’at, 4 Juni 2021.
“Tapi semua harus daftar. Nah, nanti yang melakukan asesmen adalah Dinas Kesehatan. Kalau memang dia sudah mendaftar dan dilakukan asesmen namun tidak memenuhi syarat untuk divaksin, maka tidak masalah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita menyampaikan, vaksinasi kepada warga penghuni rusun ini termasuk dalam tahap ketiga. Untuk sasarannya adalah 10.190 warga penghuni di 18 rusun yang dikelola Pemkot Surabaya.
Feny-sapaan akrabnya ini mengungkapkan, bahwa vaksinasi tahap ketiga ini juga menyasar kepada para penyandang disabilitas dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Untuk sasarannya, yakni sebanyak 5.394 penyandang disabilitas dan 3.671 ODGJ di Kota Surabaya.
“Mohon kerjasamanya kepada seluruh peserta vaksin tahap ketiga. Tidak perlu cemas dan khawatir, vaksinasi ini agar kota kita terbebas dari pandemi Covid-19 dan warga sehat,” tutur dia. (Phk)