Lamer | Gowa – Penolakan warga terhadap pemakaman jenazah korban COVID-19 di Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), berbuntut panjang. Lima terduga provokator ditangkap polisi.
“Iya 5 orang ditangkap,” ujar Kapolres Gowa AKBP Boy Samola kepada wartawan, Kamis (2/4/2020).
Para terduga provokator ini ditangkap dan digelandang ke kantor polisi setelah dianggap menjadi biang keladi dari protes berlebihan oleh
Polisi belum menentukan status hukum mereka.
“‘Mereka kita bawa ke Polres, akan kita periksa intensif,” ujar Boy Samola.
Sebelumnya diberitakan, sekelompok warga melakukan penolakan terhadap ambulans yang diduga membawa jenazah korban Corona di area Kompleks Pemakaman Pegawai Pemda Provinsi Sulsel, Jalan Teratai, Macanda, Somba Opu, Gowa, sekitar pukul 14.00 Wita.
Alhasil, rombongan ambulans terpaksa balik kanan dan gagal melakukan pemakaman.
Meski rombongan ambulans telah pergi, warga tak beranjak dan tetap memadati lokasi kejadian.
Mereka bahkan memblokade jalan dengan batang pohon dan rantingnya, lalu membakar ban di badan jalan. (*)