Lamer | Depok – Pilkada Depok digelar 2020. Komisi A DPRD Depok akan meminta Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB), mengawasi ASN (Aparatur Sipil Negara).
Kemenpan RB selaku Komisi ASN (KASN), diharapkan menurunkan tim pengawasan selama Pilkada Depok berlangsung. Hingga pada proses pemilihan tiba.
Hal itu dikatakan Ketua Komisi A DPRD Depok, H. Hamzah. Agar perhelatan Pilkada Depok 2020 berjalan adil.
Terlebih, ASN merupakan aparat yang dipekerjakan untuk melayani atau mengurusi kepentingan warga. Bukan Pilkada.
Ketua Komisi A DPRD Depok, H. Hamzah kepada wartawan di Kecamatan Tapos, Depok, Minggu (8/12/2019) mengatakan:
“Kita akan berkunjung ke sana (Kemenpan RB dan KASN) untuk meminta memantau ASN Pemkot Depok yang ikut berpolitik praktis di Pilkada 2020. Karena Pilkada Depok ini harus berjalan fair, ”
Selain itu, Komisi A juga meminta Bawaslu Depok serius menangani ASN yang ikut berpolitik praktis selama Pilkada.
Sebab, Bawaslu merupakan lembaga independen yang memantau pelanggaran yang terjadi saat Pemilu dan Pilkada.
“Jadi di pilkada ini (pihak incumbent) jangan manfaatkan perangkat ASN untuk berkampanye di pilkada Depok nanti,” tutur Politikus Partai Gerindra ini. (*)