GRESIK | lampumerah.id – Dalam dua hari berturut-turut dua ekor ular piton dengan panjang masing-masing 4 meter dan 4,5 meter berhasil ditangkap warga.
Andi Fachrul (45), warga perumahan Grand Sungkono Desa Kedanyang, Kecamatan Kebomas, melihat seekor ular Piton sepanjang 4 meter, di lokasi pembuangan sampah dekat rumahnya, Rabu (11/10).
“Saya langsung berteriak ketakutan, sambil meminta bantuan warga,” ujarnya, Rabu (11/10).
Andi menambahkan, warga berusaha menghalau ular dengan bambu dan kayu, tetapi ular malah masuk ke rumahnya. Akhirnya Ndi meminta meminta bantuan Damkarla Gresik.
Kepala Dinas Damkarla Gresik, Agustinus Halomoan Sinaga mengatakan,, petugas sempat kesulitan saat mengevakuasi ular saat ditangkap karena ular berukuran super besar ini, justeru kabur ke lokasi pembuangan sampah.
“Alhamdulilah. Tim kami berhasil mengevakuasinya setelah berjuang selama lebih dari 10 menit,” ujar Sinaga, Rabu (11/10).
Sehari sebelumnya, Selasa (10/10), seekor ulan piton berukuran panjang 4,5 meter masuk ke UPT SMPN 22
yang berlokasi di Jl. Raya Bengawan Solo Desa Randuagung Kecamatan Kebomas.
Ular itu pertamakali diketahui petugas keamanan sekolah, tengah bergelantungan di atap rangka bangunan sekolah.
Tanpa pikir panjang, seketika satpam langsung menghubungi Dinas Damkarla untuk meminta bantuan mengevakuasi ular itu.
“Alhamdulillah, ular berhasil dievakuasi dan kegiatan sekolah kembali berjalan normal,” terang Kadis Damkarla Agustin Halomoan Sinaga. (san)