Jakarta | Lampumerah.id – Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Gedung Merah Putih ditembaki laser pada Senin (28/6/2021) sore.
Laser tersebut bertuliskan Berani Jujur Pecat, Mosi Tidak Percaya, Rakyat Sudah Mual, hingga Save KPK.
Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia Asep Komaruddin menyatakan bahwa lewat tulisan-tulisan itu, mereka ingin menyuarakan perjuangan keadilan bagi 51 pegawai KPK yang dinonaktifkan akibat dinyatakan tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
“Sejumlah pesan terproyeksi di gedung KPK malam ini, menyampaikan pesan untuk menyelamatkan lembaga antikorupsi ini dari cengkeraman oligarki,Senin (28/6/2021).
Asep mengingatkan, polemik TWK ini telah mencuat sejak 51 pegawai KPK, termasuk Novel Baswedan dan penyidik-penyidik terbaik KPK lainnya dinonaktifkan.
Diduga kuat, imbuhnya, tes yang kontroversial ini adalah usulan dari Ketua KPK saat ini, Firli Bahuri.
“Sejumlah organisasi masyarakat sipil menilai, tes yang diajukan sebagai salah satu syarat untuk mengangkat pegawai KPK menjadi ASN ini, cacat prosedur,” katanya.
Terlebih, menurutnya, pengadaan TWK terkesan terburu-buru, beberapa pertanyaan yang terdapat dalam tes juga sama sekali tidak berkaitan dengan pemberantasan korupsi.
Bahkan, dikatakan Asep, muncul asumsi bahwa TWK memang sudah dirancang untuk menyingkirkan mereka yang vokal dan berintegritas, serta mereka yang sedang menangani kasus-kasus besar seperti korupsi bansos, e-KTP, dan mengejar buronan Harun Masiku.
“Pelemahan KPK di era pemerintahan Jokowi sudah terlihat jelas sejak Oktober tahun 2019,ketika Revisi UU KPK disahkan,” kata dia.
Kala itu, Asep berujar bahwa meskipun memicu sejumlah aksi penolakan di berbagai daerah termasuk Jakarta, UU tersebut tetap disahkan.
Ia menilai usaha pelemahan ini kemudian semakin nyata dengan diangkatnya Firli Bahuri sebagai Ketua KPK, padahal Firli pernah dinyatakan melanggar kode etik ketika menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.
“Upaya pelemahan KPK ini akan semakin memperburuk integritas KPK sebagai lembaga antikorupsi di negeri ini”, ujar Asep.
“Tidak hanya itu, kerusakan lingkungan khususnya yang berkaitan dengan alih fungsi lahan akan semakin menjadi-jadi, karena salah satu celah korupsi adalah saat kepala daerah memberikan atau memperpanjang izin kepada perusahaan untuk membuka lahan, ini merupakan bagian dari praktek state capture corruption”, tegasnya.
Sebagai contoh, ia memerinci, selama tiga kali berturut-turut KPK telah berhasil menangkap Gubernur Riau dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), dengan dugaan kasus pemberian izin ilegal untuk pembukaan lahan di Provinsi Riau.
Kasus tangkap tangan beberapa petinggi Sinar Mas yang melakukan suap terhadap anggota DPRD Kalimantan Tengah terkait proses perizinan dalam kawasan hutan.
Juga ada Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam yang merupakan terpidana korupsi atas pemberian izin pertambangan.
Menurutnya, kerusakan lingkungan yang terjadi di Indonesia sejatinya tidak lepas dari praktik korupsi. Misalnya saat pilkada serentak, hal ini dapat menjadi ancaman kerusakan hutan.
Dugaan itu muncul seiring pemangkasan dan kemudahan izin pelepasan kawasan hutan yang dikhawatirkan menjadi modal ‘transaksi politik’.
“Penyingkiran penyidik-penyidik terbaik KPK ini membuktikan bahwa KPK telah digerogoti dari dalam, menggunakan stigma radikalisme yang sesungguhnya hanya dibuat-buat untuk menyingkirkan mereka yang berintegritas,” kata Asep.
Tanggapan KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal Gedung Merah Putih yang ditembaki laser oleh koalisi masyarakat sipil.
Aksi yang bertujuan menolak pelemahan KPK itu dilakukan pada Senin (28/6/2021) petang.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya mengapresiasi pihak-pihak yang senantiasa mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Karena kami sadari betul bahwa setiap bagian masyarakat punya perannya masing-masing untuk ikut mendukung pemberantasan korupsi,” kata Ali dalam keterangannya, Selasa (29/6/2021).
Oleh karena itu, imbuhnya, KPK tak bosan-bosan terus mengajak masyarakat melalui jargon-jargon antikorupsi, di antaranya Berani Jujur Hebat.
Karena, Ali menjelaskan bahwa jujur dan delapan nilai antikorupsi lainnya merupakan sikap dasar yang harus ditanamkan dengan sungguh-sungguh agar tak terjerumus pada korupsi.
“Masyarakat tentu masih ingat dengan sembilan nilai antikorupsi, bukan? Jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil,” jelasnya
“Jadi mengenai jargon Berani Jujur Pecat, kami rasa yang tepat Berani Jujur Hebat,” Ali memungkasi.