Jateng | Lampumerah.id – Petugas Satpol PP Kabupaten Rembang, Jawa Tengah menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat). Kali ini 17 pasangan tidak sah yang diduga mesum diangkut petugas.
Operasi ini digelar sejak Sabtu malam hingga Minggu dini hari (10/10/2021). Sasarannya, tempat kost, hotel, kafe karaoke dan warung kopi berfasilitas karaoke di wilayah Rembang Kota dan Kecamatan Sulang.
“Selama giat operasi dari pukul 21.00 WIB sampai dengan pukul 01.00 dini hari, kami mengamankan 17 pasangan tidak sah yang terjaring berduaan di kamar hotel maupun kamar kost,” kata Kepala Bidang Ketertiban Umum Ketentraman Masyarakat dan Penegak Perda Satpol PP Kabupaten Rembang, Teguh Maryadi, Minggu (10/10/2021).
Menurutnya, hasil kali ini tergolong paling banyak, dibandingkan dua hari sebelumnya. Salah satunya dimungkinkan karena operasi dilakukan akhir pekan atau sabtu malam minggu.
“Kami mendapatkan tugas dari pimpinan, untuk mengintensifkan operasi penyakit masyarakat (Pekat). Satpol PP bersama dengan aparat Polres Rembang,” katanya.
Teguh menambahkan pihaknya juga mengamankan 57 KTP dari pasangan tidak sah, pemilik usaha Warkop dan kafe, serta para wanita pemandu karaoke.
Mereka diarahkan datang ke Kantor Satpol PP pada hari Senin (11/10/2021), guna mendapatkan pembinaan lebih lanjut.
“Mereka kita identifikasi melanggar Perda. Jika nantinya datang ke Kantor Satpol PP, langsung kita minta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi,” katanya.