Harusnya Gentle Untuk Menjaga Nama Baik Partai

Jakarta|lampumerah.id

Kasus yang menimpa ketua DPP Hanura DKI Jim’s Charles Kawengian yang di laporkan oleh HK dengan teregister no L/B/1 411/III/2022/SPKT/Polda Metro Jaya ,tertanggal 18 Maret 2022 silam ternyata kasusnya masih bergulir dan dalam tahapan penyelidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya menyampaikan saat di hubungi melalui media sosial WhatsApp mengatakan “kasus nya dalam penyelidikan”.”(15/2).

Menghadapi tahun politik 2024 mendatang bukan nya seorang ketua partai politik harus bersih dari segala kasus , sehingga masyarakat yakin dan percaya menitipkan suaranya di salah satu partai yang nantinya akan di pilih.

Menurut praktisi hukum Andi Muhammad Yusuf , SH,MH mengatakan ada hak praduga tak bersalah walaupun masalah yang saat ini menimpa beliau , ini masalah etika karena seorang ketua partai politik sejogyanya menjadi contoh yang baik walaupun baru hasil pelaporan dan belum terbukti ia bersalah atau tidak , masyarakat pasti menilai seorang pemimpin nya apa lagi saat ini banyak sekali partai baru yang akan menjadi pesaing di pilpres 2024 nanti , baik nya ia mengundurkan diri secara gentle untuk menjaga nama baik partai nya .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *