GRESIK | lampumerah.id – Langkah Petrokimia Gresik melakukan upaya continuous improvement gipsum, sekaligus upaya menjaga kelestarian lingkungan, telah mendapatkan Surat Keputusan Pengecualian Limbah B3 Gipsum dengan Nomor 238/MenLHK/Setjen/PLB3/5/2021 oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada tahun 2021.
“Dengan pengecualian ini, pemanfaatan gipsum di Petrokimia Gresik pun semakin optimal. Petrokimia Gresik mampu menjadikan gipsum yang awalnya merupakan cost center menjadi profit center,” tandas Direktur Utama Petrokimia Gresik Dwi Satriyo.
Ada tiga strategi yang dijalankan Petrokimia Gresik dalam memanfaatkan gipsum. Pertama, sebagai bahan baku purifikasi gipsum. Pemanfaatan gipsum menjadi purified gypsum mencapai 1.100.000 ton per tahun, dengan nilai ekonomi sirkular sebesar 80 juta Dollar Amerika Serikat (AS) setiap tahunnya.
Kedua, gipsum Petrokimia Gresik dioptimalkan menjadi bahan baku produk pembelah tanah Petrokimia Gresik dengan merk dagang PetroCAS. Untuk pemanfaatan gipsum sebagai bahan baku PetroCAS di Petrokimia Gresik sebesar 300.000 ton per tahun, dengan ekonomi sirkular mencapai 21 juta Dollar AS.
Terkahir, gipsum Petrokimia Gresik juga dimanfaatkan untuk memproduksi pupuk ZA yang banyak digunakan sebagai agroinput pada perkebunan tebu. Penggunaan pupuk ZA terbukti mampu meningkatkan rendemen gula pada tanaman tebu.
“Adapun total pemanfaatan gipsum sebagai bahan baku pupuk ZA adalah sebesar 200.000 ton per tahun, dengan ekonomi sirkular mencapai 23 juta Dollar AS,” ungkap Dwi Satriyo.
Keberhasilan komersialisasi gipsum yang dilakukan Petrokimia Gresik merupakan hasil kolaborasi dengan akademisi dan pemerintah dalam upaya ekonomi sirkular.
Sebagai bagian dari Pupuk Indonesia dan BUMN serta penggerak ekonomi bangsa yang turut andil dalam terciptanya ekonomi sirkular, Petrokimia Gresik berkomitmen untuk terus melakukan upaya penurunan emisi gas rumah kaca.
“Hal ini demi mewujudkan upaya Long-term Strategy on Low Carbon and Climate Resilience 2050 (LTS-LCCR 2050), dengan pemanfaatan produk samping,” pungkas Dwi Satriyo. (san)