Istri Meninggal dan Dinyatakan Positif Covid-19, Pria Boyolali Ancam Bunuh Nakes

Boyolali | Lampumerah.id – Seorang pria asal Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, berinisial J mengancam akan membunuh tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas di RSUD Ngipang, Kadipiro Solo. Dia menyampaikan ancaman itu karena tidak terima istrinya yang meninggal dunia dinyatakan positif Covid-19.

J dengan tegas menolak jika istrinya berinisial K dinyatakan meninggal dunia akibat terpapar Covid-19. Dia tidak mau pemakaman dan pemulasaraan jenazah dilakukan dengan protokol kesehatan.

Plt Direktur Utama (Dirut) RSUD Ngipang, Kadipiro, Niken Yuliani Untari membenarkan peristiwa yang terjadi pada Kamis (22/7) pukul 07.30 WIB itu. Pihak manajemen rumah sakit telah menyerahkan kejadian itu ke Polresta Surakarta.

“Dia itu (J) malah emosi dan mengeluarkan ancaman secara verbal kepada para nakes kami. Tidak sampai terjadi pemukulan, tapi intimidasi secara verbal,” ujar Niken.

Menurut Niken, selama ini memang ada beberapa penolakan dari keluarga pasien. Namun dari sejumlah kejadian penolakan prosedur pemakaman prokes baru kali ini yang paling keras dialami nakes RSUD Ngipang.

“Sebelumnya juga pernah ada kejadian serupa, tapi ini paling parah,” keluhnya.

“Ini kok sampai ada ancaman verbalnya. Jadi wajar kalau sempat syok, tapi saat ini sudah baik,” katanya lagi.

Menurut Niken, ada 4 orang nakes yang mendapatkan ancaman, yakni dua dokter spesialis, seorang perawat, dan seorang bidan. Terkait status pasien Covid-19 yang meninggal, Niken menyatakan, dia sudah dirawat selama 4 hari di ruang ICU dan dinyatakan positif Covid-19.

“Setelah ada ancaman, kami akhirnya hanya mengantarkan jenazah ke rumah duka untuk dimakamkan,” katanya.

Pihaknya menyerahkan tindak lanjut kasus ancaman itu kepada pihak Kepolisian.Polisi juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memastikan akan mengusut kasus pengancaman terhadap nakes RSUD Ngipang itu. Dia mengatakan, berdasarkan hasil olah TKP, ancaman itu sudah memenuhi unsur pidana.

“Ini sudah ada unsur pidananya dan kami telah meminta keterangan beberapa nakes yang ada, termasuk terhadap yang diduga melakukan pengancaman,” jelasnya.

Mantan Kapolres Karanganyar itu menjamin keselamatan nakes. Pihaknya akan menindak tegas terhadap oknum yang mengancam nakes.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *