Janda Cantik Telanjang Direkam, Videonya Menghebobhkan

Lamer | Bangkalan – Viral, video janda muda dan cantik telanjang di kamar. Setelah diselidiki polisi, janda muda ZA (31) ditangkap.

Simak pengakuan lengkap si janda muda rekam tubuh sendiri tanpa busana di kamar.

Rekaman video telanjang janda muda itu tersebar di media sosial setelah videonya dikirimkan kepada seseorang.

Awalnya, wanita asal Kecamatan Batuputih Sumenep, Madura membuat video telanjang dirinya sendiri pun terungkap.

ZA mengaku jika sosok orang yang ada di video tersebut memang dirinya.

Hal itu diungkapkan ZA saat dilakukan pemeriksaan oleh aparat kepolsian Polres Sumenep.

Janda muda berusia 31 tahun itu ditangkap pada hari Sabtu (7/12/2019) sekitar pukul 02.00 WIB.

ZA pun langsung dibawa ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Sumenep untuk dilakukan pemeriksaan.

Video tanpa busana ZA viral di media sosial sejak Jumat (6/12/2019).

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas mengatakan, pihaknya telah amankan ZA.

Berdasarkan pengakuannya kepada petugas, ZA merekam videonya sedang telanjang pada Oktober 2019.

“Anggota kami sudah mengamankan tersangka ZA, dia ini membuat video di dalam kamar pribadinya,” katanya, Senin (9/12/2019).

Dari tangan ZA, polisi mengamankan sarung warna biru motif batik dan satu unit handphone Xiomi type 4A warna merah muda.

Menurutnya, motif tujuan ZA membuat vidio porno tersebut untuk konsumsi sendiri.

Berdasarkan pengakuannya kepada petugas, ZA mengatakan dirinya hanya iseng dan ingin melihat bentuk tubuhnya sendiri saat di kamar tidur.

“Tersangka iseng ingin melihat bentuk tubuhnya sendiri dengan cara membuat video tersebut namun vidio tersebut akhirnya beredar kemana mana,” katanya.

Menurut AKP Widiarti Sutioningtyas, saat diperiksa ZA mengaku baru dilakukan pertama kali.

“Baru pertama kalinya,” singkatnya. Video disimpan di HP

Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Tego S Marwoto menyampaikan jika video tersebut tersimpan di galeri ponsel ZA.

“Video itu disimpan di galeri ponsel Xiaomi miliknya,” kata Tego S Marwoto, Senin (9/12/2019).

Menurut polisi, video tanpa busana janda muda ini sempat terkirim kepada seseorang.

Hingga akhirnya, video tanpa busana ZA pun tersebar di media sosial.

“Terus video itu sempat terkirim ke seseorang, nah seseorang ini yang kemudian menyebarkan,” ungkapnya.

Polisi Buru Penyebar Video

Polisi hingga saat ini masih memburu penyebar video wanita tanpa busana di kamar.

Pihak kepolisan pun belum secara tegas mengungkap siapa sosok orang yang menyebarkan video tersebut.

AKP Tego S Marwoto mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami kasus video berkonten pornogarfi tersebut

“Sedang kami dalami,” katanya.

Wanita berusia 31 tahun itu saat ini harus berurusan dengan polisi.

ZA, saat ini sudah mendekam di tahanan Polres sumenep.

Ia terjerat Undang-undang tentang ponografi hingga harus mendeka dibalik sel tahanan.

“ZA dikenakan pengetrapan Pasal 29 UU RI No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi,” katanya.

Dari tangan ZA, polisi mengamankan sarung warna biru motif batik dan satu unit handphone Xiomi type 4A warna merah muda. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *