Jakarta | Lampumerah.id – Tuduhan hoax tidak berdasar Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Oscar Stefanus Setja terkait pemberitaan lampumerah.id (29/11/21) menyusul dugaan kaburnya tiga tahan Polsek Balungbendo berbuntut Pengaduan. CEO dan Pemimpin Umum Lampumerah.id Esa Tjatur Setiawan hari ini didampingi Sekjen Serikat Jurnalis Indonesia (SJI) Dipta Wiryawan, melaporkan langsung kepada Pihak Kompolnas.
“Karena persoalan ini sudah merugikan dan mencoreng nama baik kami, tetapi yang bersangkutan tidak juga menunjukan itikad baik, terpaksa kami buat pengaduan resmi kepada Kompolnas dan diterima langsung bagian pengaduan, Bimo Adi, ’’ ungkapnya, Senin (6/11).
Menurut Esa, apa yang diberitakan lampumerah.id terkait kaburnya tiga tahan Polsek Balongbendo, Sidoarjo, (29/11) sudah memenuhi unsur dan kaidah jurnalistik serta tidak bermaksud mendiskreditkan Pihak Kanit Reskrim.
“Itu murni pemberitaan kok, tapi dengan gampangnya menghakimi sebagai berita hoax. Jika keberatan seharusnya bisa diluruskan dengan mekanisme hak jawab. Atau memanggil pihak kami. Bukan langsung menjatuhkan vonis hoax. Di era distrubsi digital saat ini, sikap aparatur seperti ini sangat berbahaya, karena dampaknya bisa buruk dan merugikan Para Jurnalis atau Perusahaan Media,’’ tegas Esa.
Dalam laporan pengaduan terbuka, Esa turut menyebut nama Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro lantaran dianggap tidak obyektif dan cenderung melindungi Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP. Oscar Stefanus setja.
“Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pernah memberikan pernyataan bahwa setiap pimpinan dan perwira Polri harus memiliki ketegasan.
Dan terkait tuduhan hoax tidak berdasar itu, seharusnya Kapolresta Sidoarjo menginisiasi perdamaian dan bahkan memberi teguran terhadap jajaran yang bersalah untuk klarifikasi dan minta maaf. Bukan malah melindungi, ‘’ lanjutnya.
Sementara itu, Sekjen Serikat Jurnalis Indonesia (SJI) Dipta Wiryawan yang juga penanggung jawab D’News radio menyatakan sebenarnya jurnalis saat menulis berita pastinya berdasarkan data. Sudah dapat informasi, wawancara, kronologis dan otentik foto dari berbagai sumber.
“Tidak sepatutnya polisi dengan begitu mudahnya menuding pemberitaan sebagai produk hoax atau tidak benar. Sama halnya dengan polisi telah mengkriminalisasi kerja jurnalistik. Wartawan mana pun dari media apapun, pasti keberatan dan melawan,’’ tukas dipta, Rabu (6/11).
Namun Kapolres dan Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo bersikukuh, bahwa dugaan kaburnya tiga tahanan Polsek Balongbendo, Sidoarjo, tidak benar. Jika Polisi menyebut dugaan tahanan kabur yang diberitakan rekan jurnalis tersebut tidak benar, lanjut Dipta, maka Polisi sebagai pelayanan publik, memiliki tanggung jawab untuk membuktikannya.
“Agar tidak berdampak buruk bagi kerja jurnalis yang semakin tidak dipercaya publik. Jadi jangan begitu mudahnya menyatakan Hoax terhadap produk jurnalistik. Sebab jurnalis dan produk jurnalistiknya juga mengemban tanggung jawab informasi dan pelayanan publik,” pungkas Dipta.