Kasiepem kel. Ciracas , masih saja ada pelayanan di persulit

Jakarta | Lampumerah.id – Pengurusan PM 1pengajuan balik nama PBB dari kepemilikan warga ke sebuah yayasan Pendidikan Arrisalah yang beralamat di Jl Raya Bogor di kelurahan Ciracas dianggap bertele-tele dan terkesan di pingpong.(2/9/2021)

 

Saat di temui di kelurahan Ciracas ketua Yayasan Arrisalah mengatakan”ya sebelum kesini kami telah datangin ketua RW guna meminta tanda tangan untuk mengurus PM1 di kelurahan,sudah 5 kali kami datangi pak RW nya tapi belum juga berkas kami di bubuhi tanda tangan beliau dengan alasan telah konsultasi lebih dahulu ke kasiepem di kelurahan agar tidak mendatangi surat itu karena tanah nya Garapan.”papar M Taufik.

 

“yayasan kami ingin mengikuti akreditasi dan salah satu persyaratan nya PBB itu harus atas nama yayasan bukan lagi nama di PBB sebelum nya,itu pun kami sudah datangi pihak Dispenda PBB beberapa waktu lalu,dan kami dimintakan PM 1 dari pihak kelurahan tapi kok malahan kami di pingpong begini,kami minta agar pihak kasiepem dapat mempermudah pengurusan ini,karena ini demi umat juga.”lanjut nya.

 

Sementara itu H Gunaili salah satu tokoh masyarakat kelurahan Ciracas juga menambahkan” ya PBB itu kan kewajiban warga masyarakat untuk membayar atas bangunan atau tanah yang sedang di pakai,jadi PBB itu bukan bukti kepemilikan tanah seperti sertifkat dan lain nya siapa pun warga negara berkewajiban membayarkan PBB atas tanah atau bangunan yang sedang dia pakai,seharusnya kasiepem mempermudah pengurusan penerbitan PM 1 agar PBB itu bisa di bayarkan,ini kan hanya pengurusan balik nama PBB dari nama pribadi ke nama yayasan,kenapa di persulit?”ucap nya.

 

Dan saat di konfirmasi melalui WhatsApp kasiepem pun mengakui kesalahan juga kehilafan nya dan ia pun ikhlas akan keputusan pimpinan akan kinerja nya itu dan ia telah menghubungi pihak RW agar surat permohonan PM 1 segera di tanda tangani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *