Kasus Beras Kejari Gresik Periksa 10 Orang Termasuk Kades dan Bendahara, Sekdes Desa Roomo Mangkir

GRESiK I lampumerah.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana CSR PT. Smelting, berupa beras, di Desa Roomo Kecamatan Manyar.

Setelah memeriksa 8 orang penerima beras tak layak konsumsi, Kejari Gresik memanggil tiga perangkat Desa Roomo. Meraka adalah Kades Roomo Taqwa Zainudin, Sekdes Rudi Hermansyah dan Bendahara Desa Ninis Kustita, Kamis (19/9).

Kades dan bendahara datang sekitar pukul 13.00 WIB dan lansung diperiksa selama 4 jam. Sedangkan Sekdes Rudi Hermansyah tidak memenuhi panggilan sehingga dianggap mangkir dari panggilan jaksa.

“Kami gerak cepat melakukan pemerikasaan atas dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan penyalahgunaan dana CSR PT Smelting,” tegas Kasi Pidsus Kejari Gresik, Alifin N Wanda, Jumat (20/9).

Dijelaskannya, setelah merebaknya isu adanya beras tak layak konsumsi yang berikan pada warga Desa Roomo, Kejaksaan Gresik langsung mengambil langkah cepat dengan memanggil 8 orang untuk diperiksa, Rabu (19/9).

“Kades dan bendahara datang memenuhi panggilan pemeriksaan, tetapi sekdes tidak datang tanpa alasan dan kami anggap mangkir,” ujarnya.

Masih menurut Alifin, untuk Jumat (20/9) hari ini pihaknya telah memanggil dua orang lagi. Tetapi Alifin tidak mau menjelaskan siapa dua orang yang diperiksa tersebut, dengan alasan masih pulbaket.

Sumber di Kejari Gresik menyebut, dua orang yang diperiksa Jumat (20/9) adalah karyawan PT. Smelting yang bertanggung jawab atas pemberian dana CSR ke Desa Roomo.

Seperti diberitakan, warga demo ke balai Desa Roomo terkait beras CSR yang diterima baubapek, banyak menir, kutu bahkan ada yang berisi kerikil.

Selain itu, beras yang diterima 1150 kepala keluarga tersebut, beratnya tidak sama. Ada yang terima 8 kg, 8,5 kg dan 9 kg. Padahal seharusnya setiap KK menerima beras 10 kg.

Bantuan CSR PT. Smelting senilai Rp 1 milyar setahun ini, dikelola Pemdes Roomo melalui Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dengan pengadaan bantuan beras. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *