Lamer | Jakarta – Beginilah, hasil kebijakan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan tentang PKL (Pedagang Kaki Lima). PKL, diikuti bajay, pengemis, menguasai trotoar di Tanah Abang.
Suasana Jakarta, ibukota Indonesia ini jadi seperti di awal zaman Kemerdekaan Indonesia, 1950-an. Di saat semua orang boleh apa saja di trotoar.
Kondisi di Jalan Fachrudin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pukul 11.23 WIB, Jumat (6/12/2019), tampak para PKL-bajaj berada di trotoar sekitar Pasar Blok B.
Para PKL terlihat berdagang hingga menutupi guiding block trotoar yang berfungsi untuk membantu para penyandang disabilitas.
Selain PKL, bajaj juga terlihat parkir di atas trotoar. Diselingi pengemis, pengamen, jadi satu paduan suasana tempo doeloe.
Arus lalu lintas terlihat macet. Kendaraan tampak memperlambat laju kendaraannya karena ada juga PKL yang berjualan di pinggir jalan.
Selain itu, tampak juga para pengemudi ojek yang mangkal di sekitar lokasi. Padahal, sudah ada rambu lalu lintas dilarang berhenti di jalan tersebut. (*)