Kecewa Tersangka Pemukulan Malah Lari Keluar Negeri

Jakarta |lampumerah.i

Demi mencari keadilan Andy Cahyadi kembali datangi keJaksaan Negeri Jakarta Utara terkesan di abaikan begitu saja dengan pihak KEJARI Jakarta Utara,tersangka sampai saat ini belum juga menjalani hukuman dan malah tersangka sudah meninggalkan Indonesia.

“Ya hari ini saya kembali datangi ke KEJARI Jakarta Utara guna antar surat ke 4 untuk meminta kejelasan perihal kasus pemukulan terhadap saya beberapa waktu lalu,di surat ini saya tanyakan proses dan eksekusi terhadap tersangka.”terang Andy Cahyadi di pelataran Kejaksaan Negeri Jakarta Utara 13/9/2021.

“Dan ironis nya Wenhai Guan telah melarikan diri ke Singapura beberapa waktu lalu,info ini aaya dapati dari imigrasi Wenhai,yang jadi pertanyaan saya kenapa sejak awal gak dicekal sejak awal, sekarang siapa yang bertanggung jawab,kemudian bagaimana kasus penganiayaan terhadap saya kelanjutan nya.”ujar nya

“Dari surat ini kembali saya memohon agar segera dilakukan pelaksanaan eksekusi terhadap Sdr. WENHAI Guan. Hingga saat ini sejak Putusan Pengadilan Tinggi berkekuatan hukum tetap pada bulan Juni 2021 lalu, terhadap Sdr. Wenhai Guan tidak juga dilakukan penanahan untuk menjalani hukuman sebagaimana putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yaitu pidana penjara selama 6 bulan dikurangi masa tahanan kota.

“Saya berharap adanya informasi tertulis mengenai penanganan proses eksekusi terhadap Wenhai Guan dan apa langkah-langkah strategisnya agar Wenhai Guan yang sudah pergi ke luar negeri dapat kembali ke Indonesia untuk dilakukan pemenjaraan. Kenapa tidak dilakukan cekal terhadap Wenhai guan sejak awal kasus di persidangkan, padahal dia seorang Warga Negara Asing.

“Saya sebagai korban yang mencari keadilan memohon  agar eksekusi dapat segera dilakukan, demi tercapainya keadilan dan kepastian hukum.”tandasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *