Kejagung RI Tetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai Tersangka Korupsi

Jakarta I Lampumerah.id – Kejaksaan Agung RI akhirnya menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate sebagai tersangka korupsi, Rabu (17/5/2023)dan langsung dilakukan penahanan. Johnny G. Plate yang juga Sekretaris Jenderal Partai Nasdem itu kuat dugaan terlibat dalam korupsi proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo.

Johnny ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus korupsi yang merugikan keuangan negara senilai Rp 8,32 triliun, pasca diperiksa sebagai saksi untuk kali ketiga sejak pukul 09.00 WIB di Gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejakgung, Rabu (17/5/2023).

Baru sekitar pukul 12 siang, Johnny tampak keluar dari ruang pemeriksaan sudah dengan rompi merah muda (tahanan) bernomor 004 dengan tangan diborgol, sebagai tanda seaeorang yang menjadi tersangka di kejaksaan. Menteri dari Partai Nasdem itu Nampak dikawal memasuki mobil tahanan untuk dijebloskan ke sel tahanan di Kejagung.

Penetapan Johnny sebagai tersangka praktis menjadi tersangka ke enam dalam kasus BTS Kominfo. Seperti diketahui, dalam penyidikan sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah menetapkan lima tersangka sebelum Jhonny.

Diantaranya Anang Achmad Latief (AAL) ditetapkan tersangka selaku dirut BAKTI Kemenkominfo, Galumbang Menak Simanjuntak (GMS) ditetapkan tersangka selaku direktur PT MORA Telematika Indonesia, Yohan Suryanto (YS) yang ditetapkan tersangka selaku tenaga ahli pada Human Development Universitas Indonesia (HUDEV-UI).

Kemudian, Mukti Alie (MA) ditetapkan tersangka dari pihak PT Huawei Tech Investment dan Irwan Heryawan (IH) ditetapkan tersangka selaku komisaris PT Solitech Media Sinergy.

Kelima tersangka tersebut sejak Januari dan Februari 2023 sudah dalam penahanan di Rutan Kejagung. Pekan lalu, tim penyidik sudah melimpahkan berkas tiga tersangka AAL, GMS, dan YS ke tim jaksa penuntutan untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) di Jakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *