Kelanjutan Sidang Korupsi BPPD Sidoarjo, Saksi Menyebut Kabid juga Menjadi Pengumpul Iuran

Sidoarjo l Lamer.id – Sidang lanjutan kasus korupsi pemotongan intensif ASN BPPD Sidoarjo dengan terdakwa Siskawati kembali digelar di pengadilan Tipikor jalan Juanda Sidoarjo, Senin (29/7) dengan menghadirkan saksi dari Pegawai BPPD.

Terungkap di pengadilan, tidak hanya terdakwa Siskawati saja yang diminta kolektif uang hasil iuran insentif pegawai. Hal tersebut diungkapkan oleh saksi Heri Sumaeko PNS BPPD, Yulis Sarah Pengelola Data Pajak Bidang 1.

“Masing-masing Kabid biasanya ada pengumpul sendiri-sendiri,” kata Heri Sumaeko di persidangan.

Penasehat Hukum terdakwa Siskawati Erlan Jaya Putra mengatakan keterangan saksi, pengepul potongan insentif di bidang lain juga pernah mengumpulkan hal yang sama seperti yang dilakukan Siskawati.

“Dan menurut mereka ada juga peran kabid lainnya yang aktif membagikan kitir dan tabel potongan,” ungkap Erlan.

Menurutnya, sidang lanjutan tadi semakin memperjelas jika tidak hanya Siskawati yang bertugas mengumpulkan hasil potongan insentif. Ia meminta KPK untuk memperdalam lagi struktur kasus tersebut.

Sementara itu, Penasehat Hukum terdakwa Ari Suryono Ridwan Rahmad menegaskan jika aliran potongan insentif ASN BPPD itu turut digunakan untuk keperluan kegiatan dinas. Diantaranya, studi banding ke luar kota dan bingkisan lebaran pegawai.

“Tadi disebutkan bahwa aliran dana itu juga mengalir untuk kegiatan pegawai BPPD sendiri. Termasuk studi ke Yogjakarta, bingkisan lebaran dan kegiatan lain yang tidak tercover anggaran dinas,” kata Ridwan singkat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru