Kembali Jasa Raharja Santuni Keluarga Korban Kapal Tenggelam dilabuan Bajo

Bekasi |lampumerah.id

Kepala PT. Jasa Raharja Bekasi bersama Penanggung Jawab Kantor Pelayanan jasa Raharja Cikarang mendatangi rumah korban kecelakaan, terletak di Perumahan taman Sentosa Kelurahan Pasir Sari, Kecamatan Cikarang Selatan, Ibu Widaningsih dan anaknya bernama Annisa Fitriani yang menjadi korban kecelakaan kapal wisata KLM Tiana Liveaboard di kawasan Taman Nasional Komodo Kabupaten Manggarai Barat, rabu 29/6/2022.

Alfin Syahrin Kepala Perwakilan Kota Bekasi PT. Jasa Raharja , menyampaikan turut prihatin atas musibah yang di alami oleh Ibu Widaningsih dan anaknya bernama Annisa Fitriani. Jasa Raharja menyerahkan santunan meninggal dunia sesuai dengan program perlindungan dasar kecelakaan penumpang angkutan umum yang di transfer melalui rekening Ahliwaris dalam hal ini Suami dan Ayah Kandung korban yaitu Bapak Saraswanto masing-masing sebesar Rp.50 Juta sesuai ketentuan PMK No. 15 Tahun 2017.

Jasa raharja memberikan santunan kecelakaan kepada setiap orang yang meninggal dunia/cacat tetap dan penggantian biaya rawatan akibat kecelakaan yang disebabkan oleh penggunaan angkutan umum. Santunan tersebut berasal dari Iuran Wajib Kapal laut (IWKL) yang dibayarkan penumpang bersamaan saat membayar ongkos angkut/tiket, jelasnya.

Dodi Apriansyah selaku Kepala Cabang PT. Jasa Raharja menyampaikan, Hal itu sebagai wujud Negara Hadir bagi korban kecelakaan lalulintas Jalan maupun Kecelakaan Angkutan Umum melalui Jasa Raharja. Jasa Raharja terus berupaya Proaktif dalam penyelesaian santunan Jasa Raharja kepada setiap korban yang mengalami musibah kecelakaan di darat, laut, maupun udara dengan cepat dan tepat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *