Kepala Balai Besar Uji Standar Karantina Pertanian Urai Kinerja di Tahun 2021

Jakarta |lampumerah.id

Di penghujung akhir tahun 2021, Balai Besar Uji Standar Karantina Pertanian (BBUSKP) melaksanakan Giat Refleksi Akhir Tahun 2021 yang dilaksanakan melalui Pers Conference di Ruang Seminar Karantina Tumbuhan, BBUSKP,yang merupakan evaluasi kinerja yang telah dilaksanakan BBUSKP selama satu tahun terakhir, sejak Januari hingga Desember 2021, untuk selanjutnya dinilai, dianallisa dan dilakukan perbaikan, serta untuk merumuskan rencana BBUSKP ke depan.(3/12/2022).

Kepala Balai Besar Uji Standar Karantina Pertania”Sriyanto menyampaikan” Sesuai Permentan 47 tahun 2020, BBUSKP merupakan salah satu unit pelaksana teknis Badan Karantina Pertanian yang memiliki tugas memberikan pelayanan pengujian (uji standar, uji rujukan, uji konfirmasi, uji banding dan uji profisiensi), memberikan bimbingan teknis pengujian serta bimbingan teknis penerapan, dan pengawasan sistem manajemen mutu laboratorium karantina hewan, karantina tumbuhan, dan keamanan hayati.”papar nya.

Sriyanto pun menjelaskan soal kinerja BBUSKP yaitu jasa pelayanan pengujian pada laboratorium karantina hewan, karantina tumbuhan dan laboratorium keamanan hayati ini telah mendapatkan pengakuan akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional berdasarkan SNI ISO/IEC 17025:2017. Pelayanan pengujian laboratorium BBUSKP juga telah menerapkan Sistem Manajemen Mutu (SMM) laboratorium yang mengacu pada SNI ISO 9001:2015, Sistem Manajemen Mutu Anti Penyuapan (SMAP) SNI/ISO 37001:2016, penyelenggaraan uji profesiensi SNI ISO/IEC 17043:2010, Sistem Pengendalian Intern (SPI), Standar Pelayanan Publik (SPP) dan Zona Integritas. Di tahun 2021, BBUSKP mendapatkan pengakuan ISO 45001:2018 untuk Keamanan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).

“Ya Kinerja laboratorium, berdasarkan data yang diperoleh melalui SILAQU (Sistem Laboratorium Quarantine) untuk kurun waktu 2020-2021 jumlah sample pengujian komoditas pertanian yang masuk ke laboratorium BBUSKP mengalami peningkatan sebesar.%, dengan mayoritas jenis sampel terbanyak untuk laboratorium karantina hewan, yaitu: (i) Sarang Burung Walet (7705 sampel) dengan target uji Nitrit, logam berat dan cemaran kimia; (ii) Darah hewan dengan EDTA (4813 sampel) dengan target pengujian Virus African Swine Fever. Sementara untuk laboratorium karantina tumbuhan didominasi oleh tanaman hias (.. sampel) dengan target pengujian Radopholus similis. (Data Terlampir).”terangnya.

“Dan berdasarkan hasil rekapitulasi laboratorium karantina hewan, karantina tumbuhan, dan keamanan hayati selama periode 2021, jumlah permohonan, jumlah sampel dan jumlah pengujian komoditas pertanian yang masuk ke BBUSKP untuk masing-masing laboratorium sebagai berikut:
laboratorium Karantina Hewan: jumlah permohonan 2883, jumlah sampel 9452, dan jumlah uji 9452;
laboratorium Kehati Hewani: jumlah permohonan 2647, jumlah sampel 7751, dan jumlah uji 775;
laboratorium Karantina Tumbuhan: jumlah permohonan 420, jumlah sampel…, dan jumlah uji …
laboratorium Kehati Nabati: jumlah permohonan 149, jumlah sampel…, dan jumlah uji,.”sambungnya.

Ia pun menambahkan bahwa BBUSKP adalah Sebagai laboratorium uji standar dan uji rujukan untuk pengujian karantina, pentingnya tuntutan terhadap penyempurnaan dan peningkatan penyelenggaraan laboratorium. Untuk itu, BBUSKP terus melakukan harmonisasi standar acuan dalam metode pengujian dengan metode yang dikeluarkan oleh International Seed Testing Association (ISTA) untuk pengujian kesehatan benih tumbuhan; dan Office International de Epizootis/World of Animal Health (OIE/Badan Kesehatan Hewan Dunia) untuk penyakit hewan, serta Codex Alimentarius Commission (CAC) untuk pengujian keamanan pangan. Untuk metode pengujian, laboratorium BBUSKP telah menggunakan metode pengujian ELISA, Polymerase Chain Reaction (PCR), Real Time (RT)-PCR, Morphology, Morphometric, dan High-Performance Liquid Chromatograph (HPLC).

“Balai ini juga secara rutin dan aktif membangun jaringan dan kerja sama dengan laboratorium yang terkait pengujian penyakit hewan, tumbuhan, dan terhadap bahan tambahan (food additive), residu obat hewan (veterinary drugs), residu antibiotik, bahan kontaminan (biologi dan kimia), toksin atau organisme penyebab penyakit pada pangan (disease-causing organisms in food), serta residu pestisida. Kerja sama terjalin diantaranya dengan Universitas (IPB, UGM, UII, UNILA), LIPI, Balai Penelitian Veteriner, PAFAS, International Seed Testing Association (ISTA). Sementara untuk peningkatan kompetensi petugas laboratorium, BBUKSP secara rutin melaksanakan pelatihan in house training sistem manajemen mutu laboratorium, dan penyelenggaraan webinar.”katanya pada awak media.

“Selain itu untuk penguatan sistem keamanan pangan, BBUSKP melakukan kerjasama dan kolaborasi dengan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (DKPKP) di DKI dan Ciamis dalam pengujian dan pembinaan kepada petani/peternak milenial dari segi fasilitasi ekspor pertanian serta dalam mendukung program Gerakan Tiga Kali Ekspor (Gratieks).”pungkasny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *